JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali mengingatkan potensi kejahatan penipuan yang mengatasnamakan petugas bea dan cukai ketika hari libur.
DJBC menyatakan momen liburan biasanya dimanfaatkan pelaku penipuan untuk melancarkan aksinya. Masyarakat pun diminta tetap waspada apabila menemukan indikasi penipuan tersebut.
"Penipuan sering terjadi di hari libur dan malam hari. Harap hati-hati ya, Sobat," bunyi unggahan akun Instagram @bravobeacukai, dikutip pada Jumat (7/4/2023).
Akun @bravobeacukai turut menautkan unggahan soal beragam modus penipuan yang mengatasnamakan DJBC. Dalam hal ini, terdapat beberapa ciri untuk mengenali modus penipuan tersebut.
Modus penipuan pertama yakni surat PPN. Modus ini biasanya dialami oleh korban yang membeli barang murah dengan harga murah secara online. Ketika dalam proses pengiriman, korban akan menerima kabar dari seseorang yang mengaku petugas DJBC bahwa barangnya ditahan dan butuh dilengkapi surat PPN.
Kemudian, ada modus asmara dengan pelaku berpura-pura menjadi teman kencan dari luar negeri dan berniat mengirim hadiah. Pelaku kemudian meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan alasan barangnya tertahan oleh DJBC.
Ada pula modus diplomatik yang mirip dengan modus asmara. Dalam hal ini, korban dijanjikan hadiah melalui barang kiriman atau melalui penumpang diplomatik, tetapi meminta tebusan untuk mengeluarkan barang atau uang yang tertahan DJBC.
Terakhir, ada modus kunjungan, ketika pelaku penipuan berpura-pura menjadi warga negara Asing yang ingin datang ke Indonesia tetapi ditahan oleh petugas DJBC.
Dengan banyaknya variasi modus tersebut, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan masyarakat agar terhindar dari penipuan. Misalnya memastikan hanya membeli barang dengan harga wajar dan dari situs e-commerce terpercaya, serta memahami pelelangan barang milik negara hanya dilakukan Ditjen Kekayaan Negara melalui situs www.lelang.go.id.
Masyarakat juga dapat memeriksa status barang kiriman pada situs www.beacukai.go.id/barangkiriman menggunakan nomor resi, serta tidak mentransfer uang ke nomor rekening pribadi karena pembayaran bea masuk dan pajak untuk penerimaan negara selalu menggunakan kode billing.
Setiap indikasi penipuan yang mengatasnamakan petugas dapat dikonfirmasi kepada contact center Bravo Bea Cukai 1500225 atau saluran media sosial DJBC. Namun jika masyarakat telah menjadi korban penipuan dan melakukan pembayaran ke rekening pribadi pelaku, dapat pula melapor kepada kepolisian dan bank. (sap)