Data yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin (27/3/2023). (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Jumlah wajib pajak yang diperiksa Ditjen Pajak (DJP) pada 2022 mengalami kenaikan.
Berdasarkan pada data yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, jumlah wajib pajak yang diperiksa tahun lalu tercatat sebanyak 43.789. Jumlah ini naik 4,83% dibandingkan dengan catatan pada 2021 sebanyak 41.782 wajib pajak.
“[Dalam 5 tahun terakhir], pemeriksaan [dilakukan] terhadap 267.452 wajib pajak menyangkut nilai pemeriksaan Rp193,9 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja yang digelar pada Senin (27/3/2023).
Melihat data jumlah wajib pajak yang diperiksa pada 2018—2022, kenaikan 4,83% pada tahun lalu terjadi setelah adanya penurunan pada 2021. Adapun jumlah wajib pajak yang diperiksa pada 2021 tercatat turun 39,82% dibandingkan dengan kinerja pada 2020 sebanyak 69.431 wajib pajak.
Khusus untuk pemeriksaan pada 2022, jumlah wajib pajak badan mendominasi. Otoritas melakukan pemeriksaan terhadap 32.427 wajib pajak badan atau sekitar 74,04% dari total wajib pajak yang diperiksa pada tahun lalu.
Porsi tersebut juga meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 70,58%. Jumlah wajib pajak badan yang diperiksa pada 2022 itu juga naik 9,96% dari kinerja pada tahun sebelumnya sebanyak 29.491 wajib pajak badan.
Sementara untuk wajib pajak orang pribadi, jumlah yang diperiksa DJP pada 2022 tercatat sebanyak 11.371 atau sekitar 25,96% dari total. Porsi ini mengalami penurunan bila dibandingkan kinerja pada tahun sebelumnya sebesar 29,42%.
Jumlah wajib pajak orang pribadi yang diperiksa pada 2022 itu juga turun 7,49% dari kinerja pada tahun sebelumnya sebanyak 12.291 wajib pajak orang pribadi.
Kendati jumlah total wajib pajak badan dan orang pribadi yang diperiksa DJP pada 2022 mengalami kenaikan, realisasi penerimaan yang didapatkan tercatat lebih rendah dari tahun sebelumnya. Nilainya Rp27,1 triliun atau turun sekitar 38,55% dibandingkan dengan kinerja pada 2021 senilai Rp44,1 triliun. (kaw)