KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Indeks Kepercayaan Industri Diluncurkan, Beri Gambaran Prospek Bisnis

Redaksi DDTCNews
Rabu, 9 November 2022 | 16.39 WIB
Indeks Kepercayaan Industri Diluncurkan, Beri Gambaran Prospek Bisnis

Pedagang memperlihatkan garam yang dijual di Kawasan Penggaraman Talise di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (5/10/2022). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) sebagai indikator terbaru dalam menilai optimisme industri manufaktur terhadap perekonomian nasional. Selain itu, IKI juga bisa dijadikan sebagai gambaran kondisi industri pengolahan dan prospek kondisi bisnis dalam 6 bulan ke depan. 

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menilai indeks-indeks yang menunjukkan produktivitas perusahaan selama ini masih menyajikan informasi yang umum, belum mendetail. Skor IKI, ujarnya, menjadi cerminan paling terperinci terkait dengan aktivitas pelaku industri. 

"IKI bisa mengukur kinerja sektor manufaktur. Kami bisa mendapat informasi mendetail dengan kekuatan data sehingga kebijakan, intervensi, dan stimulus yang kita berikan bisa lebih tepat," kata Febri dalam keterangan pers, Rabu (9/11/2022). 

Febri menambahkan, indeks-indeks tentang kinerja industri manufaktur yang sudah ada masih bersifat global, belum mendetail per subsektor industri. Hal ini membuat pemerintah kesulitan dalam menentukan kebijakan yang tepat sasaran. Merespons hal ini, IKI dibuat dengan menyajikan data dari 23 subsektor industri berdasarkan KBLI 2 digit. 

Kemenperin juga memastikan keamanan data yang disodorkan oleh setiap perusahaan dalam pengukuran IKI ini. Keamanan data ini dijamin dalam UU 3/2014 tentang Perindustrian, UU 16/1997 tentang Statistik, dan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

"Kami memahami adanya kekhawatiran soal keamanan data. Keamanan sistem SIINas saat ini memiliki ISO 27001. Kemenperin memastikan SDM aparatur terkait juga terikat non-disclosure agreement serta ada ancaman sanksi jika menyampaikan data yang merugikan perusahaan," kata Febri. 

Sebagai informasi, IKI disusun dari pelaporan perusahaan industri melalui kuesioner online. Data yang dihimpun mencakup identitas perusahaan, perkembangan kegiatan industri, perkembangan volume pesanan baru, perkembangan volume produksi, perkembangan volume persediaan produk, dan prospek bisnis 6 bulan ke depan. 

Pengisian kuesioner oleh masing-masing perusahaan dilakukan mulai tanggal 12 sampai dengan 23 setiap bulannya melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Febri menekankan, data yang dilaporkan untuk membangun IKI adalah data persepsi, bukan data angka atau level. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.