Dirjen Pajak Suryo Utomo.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengeklaim hingga saat ini belum terdapat indikasi yang menunjukkan adanya kebocoran data wajib pajak yang disimpan oleh otoritas.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan DJP terus melakukan pengamanan data dan informasi wajib pajak sesuai dengan protokol guna meminimalisasi potensi terjadinya kebocoran data.
"Kami selalu berusaha jagain. Protokol-protokol kami terapkan. Alhamdulillah sampai hari ini masih aman. Harapan ke depan insyaallah tetap aman," katanya, Selasa (4/10/2022).
Suryo menuturkan upaya pengamanan data wajib pajak tidak saja dilakukan DJP. Menurutnya, DJP juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta institusi-institusi lainnya yang memiliki tugas dan fungsi melakukan perlindungan data.
Saat ini, pemerintah tengah fokus melindungi keamanan data pribadi sebagai tindak lanjut kebocoran data yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Bulan lalu, pemerintah juga telah membentuk satgas untuk meningkatkan kehati-hatian dalam pengelolaan data.
"Peristiwa [beberapa waktu yang lalu] mengingatkan kita agar membangun sistem yang lebih canggih lagi," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bulan lalu.
Pembentukan satgas sudah sejalan dengan arah kebijakan yang diamanatkan dalam UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). UU tersebut mengamanatkan adanya pembentukan tim khusus yang bekerja menjaga keamanan data.
"Ini peluang kita, sebagai pengingat kepada kita semua untuk sama-sama berhati-hati," ujar Mahfud. (rig)