Ilustrasi (foto: picpedia.org)
JAKARTA, DDTCNews - Produk kaca meja (glassware for table) dari Indonesia resmi dibebaskan dari pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) Brasil. Dengan begitu, kinerja ekspor Indonesia ke Brasil diyakini bakal naik signifikan.
Sebelumnya, penyelidikan perpanjangan penerapan BMAD untuk produk ini resmi dihentikan oleh otoritas Brasil pada 29 Juni 2022. Penyelidikannya sendiri sudah dimulai sejak Desember 2021 lalu atas produk kaca meja yang berasal dari Indonesia, Argentina, dan China.
"Ekspor produk glassware fot table Indonesia ke Brasil akhirnya bebas dari BMAD. Sejak Maret 2011, produk ekspor kita kena BMAD sebesar US$0,15 per kg oleh Brasil. Capaian ini patut disyukuri," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dikutip Selasa (2/8/2022).
Dalam laporan penyelidikan Brasil, diketahui ada ketidaklengkapan atau ketidakakuratan data yang disampaikan industri dalam negerinya. Hal ini membuat klaim kerugian yang disebutkan oleh industri dalam negeri Brasil menjadi tidak valid. Berdasarkan hal itu, penyelidikan perpanjangan BMAD dihentikan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sepanjang Januari-Mei 2022 ekspor glassware for table Indonesia ke Brasil senilai US$281,9 ribu, turun 69,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sepanjang 2021 lalu, nilai ekspor kaca meja Indonesia Brasil tercatat US$2,2 juta. Sementara pada 2018, nilai ekspornya mencapai US$7,6 juta.
Direktur Pengamanan Perdagangan Natan Kambuno menambahkan, momentum ini perlu dimanfaatkan produsen kaca meja dalam negeri. Pelaku industri, menurutnya, perlu segera meningkatkan performa ekspor yang selama ini sempat terganjal ke Brasil.
"Namun, kita tetap harus waspada. Mengingat negara mitra dagang kita makin gencar menerapkan instrumen trade remedies dalam rangka melindungi industri dalam negerinya," kata Natan. (sap)