PEMERIKSAAN BPK

Rakyat Belum Bisa Berpartisipasi Langsung Susun APBN, BPK Beri Catatan

Muhamad Wildan
Senin, 20 Juni 2022 | 16.45 WIB
Rakyat Belum Bisa Berpartisipasi Langsung Susun APBN, BPK Beri Catatan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut pemerintah masih belum menyediakan saluran formal bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pertimbangan anggaran.

Meski informasi mengenai APBN dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat melalui laman-laman resmi yang disediakan, saluran bagi masyarakat untuk bisa berpartisipasi masih minim.

"Hal ini berdampak pada rendahnya partisipasi publik dalam proses penganggaran, sebagaimana tercermin dalam Open Budget Survey 2019 yang dilakukan oleh International Budget Partnership yang memberikan skor 20 dari 100 untuk partisipasi publik di Indonesia," tulis BPK dalam Laporan Hasil Reviu (LHR) Atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal 2021, dikutip Senin (20/6/2022).

Skor partisipasi publik pada 2019 tercatat lebih rendah bila dibandingkan dengan skor pada 2017 yang mencapai 22 dari 100 dan tahun 2015 yang bisa mencapai 35 dari 100.

Terlepas dari permasalahan ini, BPK menilai transparansi fiskal pemerintah untuk kriteria partisipasi publik berada pada level Good.

Menurut BPK, dokumen terkait APBN mulai dari KEM-PPKF hingga RAPBN baik untuk tahun berjalan maupun tahun sebelumnya sudah dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Keuangan.

Rapat pembahasan RAPBN antara pemerintah dan DPR juga diselenggarakan secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat melalui media massa.

Kementerian Keuangan juga tercatat aktif merespons pertanyaan masyarakat melalui akun Twitter @KemenkeuRI dan [email protected].

"Semua sarana tersebut merupakan bentuk transparansi anggaran dan keterbukaan informasi anggaran kepada publik," tulis BPK dalam laporannya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.