Ilustrasi. Perajin memproduksi batik di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (13/1/2022). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/rwa.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun ini ditetapkan sejumlah Rp373,17 triliun, naik 31% dari plafon kredit tahun lalu senilai Rp285 triliun.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan penambahan plafon dilakukan untuk mendorong pemulihan ekonomi pada sektor UMKM. Selain itu, pemerintah juga memperpanjang periode subsidi bunga KUR dari 6% menjadi hanya 3% hingga Juni 2022.
"Dengan bunga rendah dan porsi yang besar ini sudah jelas pemerintah memihak pemulihan ekonomi UMKM," katanya dikutip Kamis (20/1/2022).
Teten menuturkan pemerintah terus berupaya membantu pemulihan sektor UMKM dari pandemi Covid-19. Meski tren pemulihan ekonomi mulai terlihat, lanjutnya, dukungan untuk UMKM tetap diperlukan hingga beberapa waktu ke depan.
Dia berharap penambahan porsi KUR juga dibarengi dengan peningkatan penyerapan kredit oleh UMKM, khususnya dari lembaga pembiayaan perbankan. Hal ini menjadi salah satu upaya agar semua pihak terlibat dalam pengarusutamaan UMKM.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga menargetkan porsi kredit perbankan terhadap UMKM dapat mencapai 30% pada 2024. Dia berharap UMKM mampu menyerap porsi kredit perbankan tersebut ke depannya.
"Ini menjadi tantangan juga karena sekarang baru 19,8%. Kalau nanti jadi 30% kredit perbankan untuk UMKM, nah UMKM bisa menyerap tidak?" ujar Teten.
Dia menambahkan Kementerian Koperasi dan UKM juga akan fokus pada pendampingan terhadap UMKM yang menerima kredit. Menurutnya, pendampingan itu diperlukan agar kualitas kredit yang diterima UMKM dapat terhindar dari potensi kredit macet.
Sepanjang 2021, penyaluran KUR mencapai Rp281,86 triliun yang disalurkan melalui 27 lembaga penyalur. Jika diperinci, KUR yang disalurkan tersebut terdiri dari KUR supermikro sebesar 3,57%, KUR mikro 63,71%, KUR kecil 32,71%, dan KUR TKI 0,01%.
Penyaluran KUR didominasi oleh 3 bank Himbara dengan porsi total 92,37%. Kemudian, perbankan swasta 3,1%, bank pembangunan daerah (BPD) 4,37%, koperasi 0,05%, dan perusahaan pembiayaan lainnya di bawah 0,05%. (rig)