Ilustrasi kendaraan mobil.
JAKARTA, DDTCNews - Kinerja penjualan mobil baru sejak Maret hingga September 2021 terus mengalami penguatan. Pemerintah mencatat, penjualan mobil pada September 2021 mencapai 84.110 unit. Angka tersebut 41,5% lebih tinggi bila dibandingkan dengan penjualan pada Februari 2021.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan peningkatan penjualan mobil dan membaiknya industri otomotif tak terlepas dari kebijakan PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) yang berlaku hingga akhir tahun.
"Untuk mendorong dan mengakselerasi konsumsi, serta peningkatan utilitas industri otomotif, pemerintah melanjutkan perluasan kebijakan relaksasi PPnBM-DTP sebagai tindak lanjut dari keberhasilan penjualan kendaraan bermotor roda 4 hingga hampir 150%," ujar Airlangga, Jumat (12/11/2021).
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk memberikan insentif PPnBM DTP sebesar 100% atas mobil dengan kapasitas silinder mesin sebesar 1.500 cc atau lebih rendah hingga Desember 2021.
PPnBM DTP sebesar 25% hingga 50% diberikan atas mobil berkapasitas silinder mesin lebih dari 1.500 cc hingga 2.500 cc.
Untuk mendukung industri otomotif ke depan, khususnya dalam mengembangkan mobil listrik, pemerintah juga telah menerbitkan PP 74/2021 yang merevisi PP sebelumnya yakni PP 73/2019. Dengan PP ini, tarif PPnBM atas mobil dikenakan berdasarkan tingkat emisi karbon kendaraan bermotor.
Airlangga berharap Indonesia dapat menjadi negara yang swasembada kendaraan bermotor beserta teknologinya. Kualitas produk industri otomotif diharapkan meningkat sehingga bisa mendorong nilai ekspor dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. (sap)