Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers perkembangan penanganan Covid-19. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama 2 pekan ke depan, periode 9-22 November 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tren kasus positif Covid-19 di luar Jawa dan Bali terus menunjukkan perbaikan. Menurutnya, daerah yang menerapkan PPKM level 1 juga semakin banyak.
"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali periode 9 November sampai 22 November atau diperpanjang 2 minggu," katanya melalui konferensi video, Senin (8/11/2021).
Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menetapkan pada perpanjangan PPKM tersebut, sudah tidak ada provinsi di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 3 dan 4. Dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, tercatat 22 provinsi menerapkan PPKM level 2 dan 5 provinsi lainnya menerapkan PPKM level 1.
Pada level kabupaten/kota, juga tidak ada yang menerapkan PPKM level 4. Sebanyak 4 kabupaten kini menerapkan PPKM level 3, sedangkan 231 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 2. Adapun yang menerapkan PPKM level 1 sudah mencapai 151 kabupaten/kota.
Airlangga menjelaskan pemerintah akan terus mendorong penurunan kasus Covid-19 di wilayah luar Jawa-Bali. Dia menyebut kasus harian saat ini bertambah 199 kasus, dengan tren penurunan 99,5% dari puncak Covid-19 yang terjadi pada 6 Agustus 2021.
Dari sisi ekonomi, dia melanjutkan secara umum terus menunjukkan pemulihan. Misalnya dari segi cadangan devisa, neraca perdagangan, indeks harga saham gabungan, nilai tukar rupiah, inflasi, dan utang luar negeri.
"Pemerintah tetap optimististis bahwa pertumbuhan full year bisa dicapai di angka 3,5% sampai dengan 4%," ujarnya.
Sementara itu, penerapan PPKM di Pulau Jawa dan Bali telah diperpanjang pada pada 2 hingga 15 November 2021. Sejumlah wilayah juga mengalami penurunan level PPKM, termasuk DKI Jakarta yang turun dari level 2 menjadi level 1. (sap)