PROYEK STRATEGIS NASIONAL

LMAN Salurkan Pendanaan Lahan Proyek Strategis Nasional Rp13,4 Triliun

Dian Kurniati
Jumat, 30 Juli 2021 | 17.29 WIB
LMAN Salurkan Pendanaan Lahan Proyek Strategis Nasional Rp13,4 Triliun

Ilustrasi. oto udara pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021).  ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nz

JAKARTA, DDTCNews – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah menyalurkan pendanaan pembebasan lahan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur proyek strategis nasional (PSN) senilai Rp13,4 triliun hingga akhir Juli 2021.

Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan lembaganya akan terus melakukan berbagai upaya dan sinergi untuk percepatan proses pendanaan. Menurutnya, pembayaran dana pembebasan lahan tetap dilaksanakan bahkan di tengah masa pembatasan mobilitas akibat pandemi Covid-19.

"Hal ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan terhadap percepatan perwujudan infrastruktur PSN dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/7/2021).

Basuki mengatakan nilai pendanaan yang senilai Rp13,4 triliun tersebut kebanyakan untuk jalan tol senilai Rp11,0 triliun dan bendungan sebesar Rp1,7 triliun.

Jalan Tol Cisumdawu dan Trans-Sumatra menjadi proyek dengan serapan pendanaan tertinggi di sektor jalan tol. Sementara di proyek non-tol, Bendungan Bener di Jawa Tengah dan Bendungan Karian di Banten menjadi proyek dengan serapan tertinggi tahun ini.

Basuki menjelaskan sejak 2016, dana yang telah dibayarkan LMAN untuk pembebasan lahan pembangunan PSN telah mencapai Rp80,2 triliun. Dari angka tersebut, serapan terbesar juga terjadi pada sektor jalan tol, yakni Rp70,9 triliun.

Menurutnya, kinerja pendanaan lahan telah mendorong beroperasinya 1.415 kilometer jalan tol baru, 1 pelabuhan, dan 2 bendungan. Menurutnya, pendanaan oleh LMAN masih akan terus berlanjut untuk mendukung proyek-proyek nasional.

Misalnya, selama pandemi Covid 19, pembayaran dana ganti rugi pembebasan lahan tercatat telah mencapai Rp31,2 triliun. Selain untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur, dana pembebasan lahan juga bermanfaat bagi masyarakat penerima untuk meningkatkan daya beli.

“Yang berimplikasi pada pergerakan ekonomi dan menopang kehidupan ekonomi sosial di masa pembatasan mobilitas masyarakat," imbuh Basuki. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.