PODTAX

Digitalisasi Layanan Terbukti Kerek Penerimaan Pajak Daerah

Redaksi DDTCNews
Minggu, 31 Januari 2021 | 10.30 WIB
Digitalisasi Layanan Terbukti Kerek Penerimaan Pajak Daerah

SEIRING perkembangan teknologi informasi, reformasi administrasi terus dilakukan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak. Upaya serupa juga dilakukan oleh Pemkot Bogor dalam menggencarkan transformasi digital dalam pelayanan pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana menyatakan salah satu faktor keberhasilan digitalisasi layanan pajak daerah di kota hujan tersebut adalah tingginya literasi masyarakat akan teknologi informasi. 

Dia pun menyampaikan beberapa layanan digital pajak daerah yang telah diterapkan oleh Kota Bogor. Salah satu inovasi teranyarnya adalah penggunaan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). 

Melalui teknologi QRIS, wajib pajak kini dapat membayar pajak dengan cara memindai QR code yang telah disediakan melalui smartphone. Terobosan ini telah terbukti efektif dalam meningkatkan jumlah transaksi pembayaran pajak daerah di Kota Bogor.

Deni menambahkan Bapenda Kota Bogor juga telah menggandeng lebih dari sepuluh provider untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak termasuk di antaranya gerai, marketplace, dan fintech. 

“Kami terbuka dengan seluruh pihak yang ingin bergabung untuk memberikan pelayanan tercepat dan terbaik untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah,” tuturnya.

Selain inovasi pembayaran pajak, terdapat pula lima aplikasi lainnya yang telah terbukti efektif dan efisien dalam membantu Pemkot Bogor melaksanakan pelayanan pajak daerah. Penasaran? Yuk simak obrolan lengkap DDTC PodTax episode kali ini melalui Youtube atau Spotify. 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.