Prajurit TNI berjaga di samping Envirotainer berisi vaksin Covid-19 Sinovac setibanya di Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020). Sebanyak 1,8 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac tahap dua kembali tiba di Indonesia dan menambah jumlah vaksin yang telah datang sebelumnya dengan jumlah 1,2 juta dosis sehingga telah terdapat 3 juta dosis vaksin. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Â
JAKARTA, DDTCNews – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), PT Bio Farma, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) pada akhir 2020.
Melalui 3 peraturan pemerintah (PP) yang diundangkan pada 30 Desember 2020, yakni PP 78/2020, PP 79/2020, dan PP 80/2020, total PMN yang diterima ketiganya mencapai Rp8,57 triliun.
"Penambahan PMN ... bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 sebagaimana ditetapkan kembali dalam perubahan postur dan rincian APBN tahun anggaran 2020," bunyi Pasal 2 ayat (2) dari ketiga PP tersebut, dikutip pada Senin (4/1/2021).
Secara lebih terperinci, PMN yang diberikan oleh pemerintah kepada PT PII melalui PP 79/2020 mencapai Rp1,57 triliun. Selanjutnya, PMN yang diberikan kepada PT Bio Farma melalui PP 80/2020 tercatat senilai Rp2 triliun.
Adapun PMN yang dicairkan oleh pemerintah melalui PP 78/2020 kepada LPEI tercatat mencapai Rp5 triliun. Sebelumnya, LPEI tercatat sudah pernah mendapatkan PMN dari pemerintah senilai Rp5 triliun pada Juli 2020.
Waktu itu, PMN senilai Rp4 triliun dari total Rp5 triliun diberikan untuk meningkatkan kapasitas usaha LPEI. Selanjutnya, Rp1 triliun sisanya diberikan untuk melaksanakan penugasan khusus pemerintah kepada LPEI.
PMN diberikan kepada PT PII karena mendapatkan penugasan khusus untuk melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Seperti diketahui, PT PII mendapatkan tugas untuk memberikan penjaminan pembiayaan korporasi.
Selanjutnya, PT Bio Farma mendapatkan PMN senilai Rp2 triliun untuk mendukung program pengadaan vaksin. (kaw)