BANTUAN PRESIDEN PRODUKTIF

Wah, Penyaluran Banpres Produktif Tahap II Dimulai

Dian Kurniati
Jumat, 09 Oktober 2020 | 09.55 WIB
Wah, Penyaluran Banpres Produktif Tahap II Dimulai

Ilustrasi. Pekerja menyelesaikan produksi kue apem di Cisaranten Endah, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah resmi memulai penyaluran bantuan presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro dan kecil tahap II.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan penyaluran banpres produktif tahap I telah terealisasi 100% kepada 9,1 juta penerima manfaat pada 6 Oktober 2020. Jumlah penerima manfaat akan terus bertambah hingga beberapa bulan mendatang.

“Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah resmi memulai tahap II bantuan modal kerja ini dengan memperluas jumlah penerima manfaat menjadi 12 juta," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (9/10/2020).

Pemerintah memberikan banpres produktif senilai Rp2,4 juta untuk setiap usaha mikro dan kecil. Kepada 9,1 juta usaha mikro dan kecil tersebut, pemerintah telah menggelontorkan dana bantuan senilai Rp28,8 triliun.

Budi menilai realisasi penyaluran banpres produktif termasuk yang tercepat di antara program bantuan sosial lainnya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah menambah jumlah penerima manfaat itu agar lebih banyak usaha mikro dan kecil yang terbantu di tengah pandemi virus Corona. Dia juga berharap penyaluran banpres produktif akan semakin merata ke seluruh wilayah Indonesia.

"Kami ingin memastikan penyaluran ini dari aspek pemerataan antardaerah, tepat sasaran. Lalu, kecepatan juga ingin jadi fokus kami," ujarnya.

Teten berharap banpres produktif untuk usaha mikro dan kecil tersebut mampu mendukung pemulihan ekonomi nasional setelah pandemi virus Corona.

Selain membantu pengusaha kecil yang unbankable, pemerintah juga membantu UKM yang bankable melalui program restrukturisasi pinjaman serta subsidi bunga kredit. Pemerintah pun memperpanjang subsidi bunga KUR yang kini menjadi flat 6% hingga 31 Desember.

Teten menambahkan program KUR ultra mikro di bawah Rp10 juta dengan bunga 0% juga bergulir hingga Desember 2020. Dia berharap bantuan pembiayaan UMKM tersebut dapat memperkuat usaha mikro, yang sebelumnya telah menerima hibah, untuk bisa melanjutkan usaha dengan KUR.

"Tujuannya agar usaha mikro yang unbankable menjadi bankable," imbuhnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.