Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19, Senin (27/7/2020). (hasil tangkapan di media sosial)
JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kekesalannya lantaran penyerapan dana stimulus penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19 hingga saat ini masih rendah.
Jokowi mengatakan realisasi penyerapan dana stimulus penanganan virus Corona hingga 22 Juli 2020 baru sebesar Rp136 triliun atau 19% dari total dana yang dianggarkan pemerintah sebesar Rp695,2 triliun.
"Penyerapan stimulus penanganan Covid ini belum optimal dan kecepatannya masih kurang," katanya saat membuka ratas bersama Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 secara virtual, Senin (27/7/2020).
Penyerapan anggaran pada belanja perlindungan sosial baru terealisasi Rp77,48 triliun atau 38% dari anggaran Rp203,9 triliun. Sementara stimulus UMKM baru terealisasi Rp30,86 triliun atau 25% dari anggaran Rp123,46 triliun.
Penyerapan dana untuk sektor kesehatan terealisasi Rp6,12 triliun atau 7% dari anggaran Rp87,55 triliun. Sementara dukungan untuk sektoral dan pemda baru terserap Rp6,89 triliun atau 6,5% dari anggaran Rp106,11 triliun, dan insentif pajak untuk dunia usaha terealisasi Rp15,67 triliun atau 13% dari anggaran Rp120,61 triliun.
Jokowi pun memerintahkan Komite untuk mencari solusi atau terobosan untuk mempercepat penyerapan dana stimulus tersebut. Dia juga memberikan keleluasaan kepada Komite untuk memangkas regulasi agar prosedur pencairan dana lebih cepat.
"Saya ingatkan, kalau masalahnya ada di regulasi, administrasi, segera dilihat betul. Kalau di regulasi, revisi regulasi agar terjadi percepatan, lakukan shortcut, lakukan perbaikan," ujarnya.
Di sisi lain, Jokowi menginginkan Komite dapat bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah dalam menangani pandemi, tanpa ada ego sektoral. Dia berharap Komite menjaga semangat untuk menangani pandemi beserta dampaknya pada perekonomian.
Menurut presiden, para anggota Komite dan posko-posko di daerah harus tetap sibuk bekerja karena jumlah kasus Covid-19 masih bertambah. "Hati-hati betul, jangan sampai aura krisis hilang," katanya.
Jokowi juga memerintahkan Komite memprioritaskan penanganan kasus Covid-19 pada delapan provinsi antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua. (rig)