Presiden Joko Widodo.Â
JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan peluncuran program kartu pra-kerja dilakukan pekan ini agar segera bisa dirasakan masyarakat yang terdampak virus Corona.
Jokowi mengatakan kartu pra-kerja bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena efek virus Corona. Dia pun menginginkan badan pelaksana atau project management office (PMO) untuk program tersebut segera terbentuk.
"Saya kira Perpres-nya sudah ada. Organisasinya segera diselesaikan sehingga kartu pra-kerja itu bisa segera dimulai dan segera bisa dilaksanakan," katanya, Senin (16/3/2020).
Jokowi mengatakan program kartu pra-kerja akan langsung berjalan setelah PMO tersebut terbentuk. Sebelumnya, dia telah meneken Perpres No.36/2020, sekaligus membentuk Komite Cipta Kerja yang bertugas membentuk dan mengawasi kerja PMO.
Jokowi menambahkan pemerintah telah menganggarkan dana hingga Rp10 triliun untuk kartu pra-kerja tahun ini. Dengan demikian, manfaatnya harus segera dirasakan masyarakat, terutama pada kelompok yang sektor pekerjaannya terganggu karena efek virus Corona.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bakal memprioritaskan pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sektor usaha yang terdampak virus Corona sebagai prioritas penerima kartu pra-kerja.
Program kartu pra-kerja rencananya diluncurkan di tiga provinsi yang paling terdampak virus Corona lebih dulu, yakni Kepulauan Riau, Bali, dan Sulawesi Utara karena selama ini mengandalkan pariwisata. Sementara di wilayah Indonesia lainnya, program baru akan dimulai pada Agustus 2020. Simak artikel ‘Ini Prioritas Penerima Kartu Pra-Kerja’.
Para pekerja korban PHK atau yang sektor pekerjaannya terdampak Corona bisa mendaftar secara online dan memilih bidang pelatihan yang diinginkan. Pemerintah telah menyiapkan dana Rp10 triliun untuk 2 juta penerima kartu pra-kerja tahun ini. Simak artikel ‘Telan Rp10 Triliun, Pemerintah Segera Rilis Kartu Pra-Kerja’.
Selanjutnya, program pelatihan diutamakan untuk industri manufaktur dan padat karya agar para korban PHK tersebut bisa segera terserap ke pasar lapangan kerja. Program pelatihan berdurasi maksimal tiga bulan, dengan kesempatan keikutsertaan setiap orang hanya satu kali seumur hidup. Setelah program pelatihan rampung, peserta juga akan mendapat uang tunai Rp500.000 sebagai pengganti transportasi. (kaw)