KREDIT USAHA RAKYAT

Genjot KUR, Pemerintah Pangkas Suku Bunga dan Naikkan Plafon Kredit

Redaksi DDTCNews
Rabu, 22 Januari 2020 | 13.38 WIB
Genjot KUR, Pemerintah Pangkas Suku Bunga dan Naikkan Plafon Kredit

ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah berencana meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama 5 tahun ke depan secara bertahap dengan target penyaluran menembus Rp325 triliun di 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan UMKM memiliki peran yang penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional, apalagi di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

“Kami ingin mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi, 60 persen PDB kita disumbangkan oleh UMKM. Jadi kalau mau pertumbuhannya tinggi, basisnya harus kita dorong tinggi,” katanya dikutip dari Setkab, Rabu (22/01/2020).

Salah satunya cara yang ditempuh pemerintah dalam mengembangkan UMKM adalah meningkatkan target penyaluran KUR, diikuti dengan relaksasi kebijakan seperti kenaikan maksimum plafon atau akumulasi plafon KUR Mikro.

“Maksimum plafon semula Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. Untuk akumulasi plafon sektor perdagangan juga meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Ini berlaku mulai 2 Januari 2020,” ujar Iskandar.

Tak hanya itu, lanjut Iskandar, suku bunga KUR diturunkan menjadi 6% dari 7% sesuai Permen Menko Perekonomian No. 8/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Penyaluran KUR 2020 juga dinaikkan hingga 36% menjadi Rp190 triliun.

Capaian KUR

Sejak disalurkan pada Agustus 2015, total akumulasi penyaluran KUR sampai dengan 31 Desember 2019 telah mencapai Rp472,8 triliun dengan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) sekitar 1,1%.

“Tahun lalu, target penyaluran KUR sebesar Rp140 triliun dengan realisasi penyaluran telah mencapai Rp139,5 triliun atau 99,65% dari target,” tutur Iskandar.

Peningkatan tidak terjadi hanya pada nominal penyaluran KUR, namun juga dari jumlah penerima KUR yang meningkat pesat dari 2,4 juta debitur pada 2014 menjadi 4,4 juta debitur pada 2018.

Total akumulasi debitur penerima KUR dari Agustus 2015 sampai Desember 2019 juga telah mencapai 18,6 juta akad kredit atau sebesar 12,9 juta (berdasarkan NIK). (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.