KEBIJAKAN PAJAK

Pengusaha Mengadu Soal Insentif Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 17 Desember 2025 | 12.00 WIB
Pengusaha Mengadu Soal Insentif Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap menindaklanjuti pengaduan pelaku usaha terkait dengan insentif pajak, serta regulasi perpajakan yang disampaikan melalui kelompok kerja (pokja) debottlenecking.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pokja debottlenecking merupakan bagian dari Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP). Melalui pokja tersebut, Kemenkeu berperan menampung dan menyelesaikan pengaduan para pelaku usaha.

"Laporan yang masuk yang nanti lewat kanal ini akan ditindaklanjuti, kalau ada yang terkait dengan insentif perpajakan, aturan perpajakan akan jadi masukan kita dan kita diskusikan di dalam Satgas," katanya, dikutip pada Rabu (17/12/2025).

Pengaduan perihal hambatan usaha dapat disampaikan melalui https://lapor.satgasp2sp.go.id/. Portal pengaduan online tersebut bisa diakses 24 jam oleh pelaku usaha dan akan ditindaklanjuti oleh Satgas P2SP.

Tidak hanya terkait pajak, lanjut Suahasil, pokja debottlenecking dalam Satgas P2SP juga menerima pengaduan pelaku usaha yang mengalami kendala di bidang kepabeanan dan cukai.

"Kementerian Keuangan tentu sebagai bagian dari Satgas P2SP, kita akan connect dengan kebutuhan pajak, dan kebutuhannya kepabeanan dan cukai," tuturnya.

Secara keseluruhan, terdapat 3 pokja dalam Satgas P2SP, terdiri atas pokja debottlenecking, pokja percepatan realisasi dan pelaksanaan anggaran program strategis pemerintah, serta pokja percepatan penyelesaian regulasi sebagai dasar pelaksanaan program dan penegakan hukum.

Suahasil menjelaskan Kemenkeu selaku Bendahara Negara turut berperan dalam pokja realisasi dan pelaksanaan anggaran. Melalui pokja tersebut, Kemenkeu akan menyisir sekaligus meninjau efisiensi anggaran negara, serta melaporkan kinerja dan realisasi program yang sudah berjalan.

"Dalam pokja realisasi anggaran biasanya 'kan kita memang menyampaikan setiap bulan, nanti kita akan update terus tentang Satgas PKH [penertiban kawasan hutan] dan program-program strategis nasional," tutur Suahasil. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.