DENPASAR, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat baru sebanyak 3,32 juta wajib pajak yang sudah melakukan aktivasi akun coretax administration system.
Jumlah tersebut setara dengan 22,53% dari jumlah wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan 2024, yakni sebanyak 14,78 juta wajib pajak.
"Populasinya 14,78 juta, terdiri dari 13,65 juta wajib pajak orang pribadi dan 1,12 juta wajib pajak badan," ujar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Selasa (25/11/2025).
Secara terperinci, baru 572.012 wajib pajak badan yang sudah melakukan aktivasi akun coretax. Jumlah tersebut setara dengan 50,84% dari jumlah wajib pajak badan yang melaporkan SPT Tahunan 2024.
Selanjutnya, ada 2,75 juta wajib pajak orang pribadi yang sudah mengaktifkan akun coretax-nya. Jumlah tersebut setara dengan 20,19% dari jumlah wajib pajak orang pribadi yang sudah menyampaikan SPT Tahunan 2024.
Dari jumlah wajib pajak orang pribadi yang sudah mengaktifkan akun coretax dimaksud, baru sebanyak 1,7 juta wajib pajak orang pribadi yang sudah memiliki kode otorisasi atau sertifikat elektronik (sertel).
"Yang sudah registrasi kode otorisasi atau sertel ini sekitar 12,45%. Ini memang cukup menjadi PR besar. Tentu kami akan menjemput bola terus memberikan pelayanan yang terbaik," ujar Bimo.
Bimo mengatakan ke depan DJP akan terus membuka segala saluran guna mendorong wajib pajak untuk mengaktifkan akun coretax dan membuat kode otorisasi ataupun sertel.
"Kami memberikan banyak channel pendaftaran dari channel digital kemudian channel offline di masing-masing kantor pelayanan kami di seluruh Indonesia," ujar Bimo.
Wajib pajak perlu segera melakukan aktivasi akun coretax mengingat sistem baru dimaksud digunakan untuk menyampaikan SPT Tahunan 2025. Adapun kode otorisasi diperlukan untuk membubuhkan tanda tangan elektronik pada SPT.
"Coretax ini adalah satu akun untuk semua layanan. Artinya kalau tidak diaktivasi, tidak bisa menikmati layanan DJP. Jadi memang wajib diaktivasi kalau mau lapor SPT. Kalau tidak diaktivasi, tidak bisa lapor SPT," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli. (dik)
