JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan ada 2 cakupan objek cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dalam UU APBN 2026, yakni minuman berpemanis yang siap dikonsumsi (ready to drink) dan konsentrat dalam kemasan untuk penjualan eceran.
Sejalan dengan itu, Dirjen Strategi Ekonomi Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menegaskan minuman yang dijual untuk langsung dikonsumsi bukanlah objek cukai MBDK. Contohnya es teh manis, es jeruk, dan minuman boba yang dijual di warung atau kafe.
"Ini tidak termasuk minuman yang dijual dan dikonsumsi di tempat, misalnya di warung. Jadi kalau kita minum es teh manis [di warung] itu bukan cakupan dari MBDK," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Senin (17/11/2025).
Febrio menjelaskan instrumen cukai MBDK bertujuan membatasi konsumsi dan mendukung peningkatan kualitas SDM. Ia meyakini kebijakan ini dapat mengurangi jumlah penderita penyakit tidak menular seperti diabetes melitus dan obesitas.
Dia menerangkan kebijakan cukai MBDK juga ditujukan untuk mendorong produsen mereformulasi produk minumannya agar lebih rendah gula. Melalui pengenaan cukai ini, pemerintah berharap dapat tercipta pola konsumsi yang lebih sehat di masyarakat.
"Dalam diskusi memang sering tercetus bahwa minuman berpemanis berdampak bagi kesehatan masyarakat cukup signifikan. Bagi APBN, kalau ditarik benang merah lagi ini berdampak pada tagihan BPJS ketika semakin banyak masyarakat yang apakah penyakitnya berkaitan dengan gula," papar Febrio.
Febrio pun menyampaikan Kemenkeu masih menyusun regulasi mengenai cukai MBDK, termasuk menggodok tarif dengan mempertimbangkan praktik di negara-negara lain. Secara rata-rata, tarif cukai MBDK di Asean senilai Rp1.771/liter.
Meski sudah menentukan objek dan tujuan penerapan cukai MBDK, dia menyebut pemerintah tidak serta merta mengimplementasikan kebijakan ini dalam waktu dekat. Sebab, pemerintah sedang fokus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, bukan menambah pungutan pajak atau cukai baru.
"Cukai MBDK masih dalam tahap pembahasan di dalam antar kementerian/lembaga. Nanti implementasi cukai ini, tentunya. Target kita dalam jangka pendek adalah pertumbuhan ekonomi yang tinggi," kata Febrio. (dik)
