PENEGAKAN HUKUM

DJBC Sita 816 Juta Rokok Ilegal hingga September 2025

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13.00 WIB
DJBC Sita 816 Juta Rokok Ilegal hingga September 2025
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) terus menggencarkan penindakan terhadap rokok ilegal serta narkotika. Hingga akhir September 2025, DJBC telah berhasil menyita sebanyak 816 juta batang rokok dan 11,1 ton narkotika.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan rokok ilegal yang ditegah DJBC meningkat 37%. Tahun lalu, petugas hanya menyita 595 juta batang rokok.

"Rokok ilegal jumlah penindakannya tahun ini 13.484 kali penindakan, lebih rendah dari tahun lalu. Namun kalau lihat jumlah batang rokok yang disita itu meningkat dari tahun lalu," ujarnya, dikutip pada Sabtu (18/10/2025).

Suahasil mengatakan rokok ilegal yang disita terbagi menjadi 3 jenis. Rokok yang paling banyak adalah sigaret kretek mesin (SKM) dengan porsi 72,9%, disusul sigaret putih mesin (SPM) sebesar 21,3%, dan jenis lainnya 5,8%.

Penindakan rokok ilegal ini didominasi SKM dan SPM tanpa pita cukai alias rokok polos. Menurutnya, keberadaan rokok ilegal tersebut menyebabkan pemerintah kehilangan penerimaan dari cukai.

"Sebagian besar, hampir tiga per empat dari jenis rokok yang ilegal ini adalah SKM. Ini berarti kita kehilangan cukai dari sini," tuturnya.

Selain rokok ilegal, DJBC juga menyita 11,1 ton narkotika. Berdasarkan jenisnya, petugas mengamankan sabu dengan porsi sebesar 48,3% dari keseluruhan narkoba yang disita, diikuti ganja 47,3%, ekstasi 2,7%, biji ganja 1,5%, serta MDMB-Inaca 0,2%.

Suahasil melaporkan jumlah penindakan terhadap peredaran narkotika hingga September 2025 mencapai 1.480 kali penindakan. Jumlah itu naik 34,9% dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 1.097 kali.

"[Sebanyak] 11,1 ton bukan jumlah yang kecil, kita harus melindungi Indonesia dari narkotika. DJBC bekerja sama intensif dengan aparat penegak hukum lain untuk melakukan penindakan terhadap rokok ilegal dan narkotika," ujarnya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.