KEBIJAKAN PEMERINTAH

Aduin Petugas Pajak ke Purbaya, WP Perlu Cantumkan Nama dan Email

Muhamad Wildan
Kamis, 16 Oktober 2025 | 18.30 WIB
Aduin Petugas Pajak ke Purbaya, WP Perlu Cantumkan Nama dan Email
<p>Informasi mengenai layanan &#39;Lapor Pak Purbaya&#39; yang diunggah&nbsp;Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Instagram.&nbsp;</p>

JAKARTA, DDTCNews - Masyarakat kini bisa mengadukan petugas Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) ke Whatsapp khusus yang dibuka oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Masyarakat yang dihadapkan oleh kendala terkait pajak ataupun kepabeanan dan cukai bisa menyampaikan aduan ke 'Lapor Pak Purbaya' melalui Whatsapp pada nomor 0822-4040-6600.

"Masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat email," tulis Purbaya melalui akun Instagram resminya, Kamis (16/10/2025).

Pembukaan layanan pengaduan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Keuangan dalam memperkuat integritas dan transparansi serta untuk memastikan setiap suara masyarakat didengar langsung oleh menteri.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Purbaya sebelumnya, Whatsapp khusus ini dikelola oleh tim tersendiri yang akan menyortir aduan berdasarkan jenis dan tingkat risikonya.

Setelah disortir, tim dimaksud akan melakukan tindak lanjut atas aduan. "Whatsapp-nya sudah hidup jadi bisa masuk ke sana. Kirim saja semuanya ke sana. Bukan pasti dibalas, kita desain sistemnya langsung balas 'ya' tapi belum ditindaklanjuti," ujar Purbaya.

Tim akan memvalidasi kebenaran dari setiap laporan. Jangan sampai, sambung Purbaya, pesan yang masuk ternyata tidak benar atau hanya sekadar pertanyaan bukan aduan.

"Nanti ada tim yang memilih yang mana aduan yang paling signifikan. Tentu akan divalidasi dulu beneran atau cuma capek-capekin saya saja. Begitu divalidasi oke, kita akan follow up sampai enggak ada yang ngeluh," katanya.

Petugas DJP dan DJBC yang diketahui melakukan penyelewengan akan dikenai sanksi. "Kita lihat apa sih masalahnya. Kalau petugasnya yang salah kita sikat petugasnya, kalau yang ngelapor yang salah, kita hajar yang ngelapor-nya. Kita follow up sesuai dengan masukan yang diberikan oleh yang mengadukan," kata Purbaya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.