JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah meyakini Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas produk di dalam negeri sekaligus di kancah global.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meyakini standardisasi akan membuat industri nasional lebih kompetitif serta adaptif terhadap tuntutan perkembangan teknologi, lingkungan, dan perdagangan internasional.
"Standardisasi juga menjadi landasan bagi perlindungan konsumen, peningkatan efisiensi produksi, serta penguatan rantai pasok industri," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (30/9/2025).
Agus menyampaikan Kemenperin telah menyusun sebanyak 5.449 SNI di bidang industri hingga Juli 2025. Dari jumlah itu, 136 di antaranya telah diberlakukan secara wajib, bukan sukarela.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi menjelaskan mayoritas SNI di Indonesia terdiri atas standardisasi teknis seperti cara uji, arti istilah dan ukuran.
"SNI yang paling banyak disusun adalah berjenis metode uji, istilah, definisi, serta ukuran, yang mencapai 43% dari total SNI. Selanjutnya adalah SNI untuk produk atau barang jadi, serta bahan baku," ujarnya.
Selain merumuskan dan memberlakukan SNI, lanjut Andi, BSKJI juga melaksanakan pengawasan standardisasi, baik di pabrik maupun pasar dengan bekerja sama Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Pada 2024, Kemenperin telah melakukan pengawasan terhadap 67 SNI wajib yang mencakup 113 merek di 36 provinsi. Hasilnya, 61 merek telah memenuhi ketentuan SNI, sedangkan 51 merek mendapatkan catatan dari temuan sehingga perlu ditindaklanjuti.
Selain itu, BSKJI Kemenperin juga berwenang mengawasi Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK) yang berperan menguji dan menerbitkan sertifikat kesesuaian. Andi menilai perlu kerja sama terpadu lintas pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan standardisasi.
Pemangku kepentingan yang dimaksud meliputi pelaku industri, LPK, asosiasi, akademisi, dan kementerian/lembaga. Hal ini bertujuan agar standardisasi seperti SNI benar-benar berdampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menjamin keamanan produk, meningkatkan kualitas barang dan melindungi konsumen. (rig)