JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Koperasi menyebut penyaluran pinjaman akan diberikan kepada koperasi desa merah putih dalam waktu dekat ini.
Penyaluran pinjaman dimungkinkan seiring dengan ditetapkannya PMK 63/2025. Dengan PMK dimaksud, saldo anggaran lebih (SAL) senilai Rp16 triliun akan ditempatkan di bank BUMN untuk selanjutnya disalurkan sebagai pinjaman kepada koperasi merah putih.
"Dengan PMK ini, Himbara sudah bisa mencairkan plafon yang diberikan kepada koperasi desa merah putih," kata Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dikutip pada Rabu (10/9/2025).
Ferry menuturkan pihaknya telah menyiapkan buku tata cara pencairan pinjaman koperasi desa merah putih dari BRI, BNR, Bank Mandiri, dan BSI. Petunjuk pelaksanaan dari apotek desa, klinik desa, dan gerai pada koperasi desa merah putih juga sudah rampung.
Menurutnya, petunjuk pelaksana yang terkait dengan operasional koperasi desa merah putih akan dituntaskan pada pekan ini oleh kementerian terkait.
Mengenai distribusi barang untuk koperasi desa merah putih, lanjut Ferry, pemerintah melalui ID Food dan Bulog juga sudah menjalin kerja sama dengan swasta.
Terkait dengan nomor induk berusaha (NIB) dan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) koperasi desa merah putih, Kementerian Koperasi sudah menjalin kesepakatan dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sebagai informasi, SAL adalah akumulasi dari sisa lebih pembiayaan anggaran dari anggaran tahun lalu dan tahun sekarang. Merujuk pada PMK 147/2021, SAL bisa digunakan untuk pemenuhan kebutuhan kas temporer, pemenuhan pembiayaan anggaran, dan/atau stabilisasi. (rig)