JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengusulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kekayaan negara dipisahkan (KND) hanya senilai Rp1,8 triliun pada 2026. Angka ini susut 98% dari target yang dipatok pada APBN 2025 senilai Rp90 triliun.
Anjloknya PNBP KND disebabkan oleh penerimaan yang hilang dari dividen BUMN. Pasalnya, dividen BUMN yang dahulu masuk ke kas negara kini diterima oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
"Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh pengalihan pengelolaan pendapatan setoran dividen BUMN ke BPI Danantara sejalan dengan UU 1/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU 19/2003 tentang BUMN," tulis pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2026, dikutip pada Senin (25/8/2025).
Pada 2024, pemerintah mampu mengumpulkan PNBP KND senilai Rp86,4 triliun. Akibat pembentukan BPI Danantara, penerimaan PNBP KND tahun ini diperkirakan hanya senilai Rp11,8 triliun dan akan turun kembali menjadi tinggal Rp1,8 triliun pada tahun depan.
"Oleh karena itu, fokus kebijakan pemerintah akan diarahkan pada optimalisasi dividen BUMN yang jumlahnya terbatas dengan mempertimbangkan faktor profitabilitas, agent of development, persepsi investor, regulasi, dan covenant serta diikuti dengan perluasan perbaikan kinerja dan efisiensi BUMN," tulis pemerintah dalam nota keuangan.
Dividen-dividen yang selama ini diterima pemerintah kini dialokasikan kepada holding investasi pada BPI Danantara. Holding ini bertugas untuk mengelola dividen, memberdayakan aset BUMN, dan melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN atau BPI Danantara.
Holding investasi akan berfokus menciptakan nilai tambah lewat strategi investasi yang tepat dan ekspansi bisnis yang prospektif dengan berfokus pada peningkatan return of asset (ROA) BUMN.
"Holding investasi difokuskan untuk mendorong peningkatan ROA BUMN melalui pengelolaan portofolio investasi secara lebih dinamis, adaptif, dan responsif terhadap dinamika pasar sehingga potensi penguatan kinerja BUMN akan lebih optimal," tulis pemerintah.
Berbagai langkah tersebut dapat memberikan imbal hasil yang optimal dan berkelanjutan bagi negara. (dik)