JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto mengeklaim efisiensi anggaran justru bertujuan untuk mencegah korupsi.
Melalui kebijakan efisiensi, jenis-jenis belanja yang selama ini rawan diselewengkan, utamanya belanja perjalanan dinas dan alat tulis kantor, dipangkas lalu direalokasikan ke belanja lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
"Efisiensi ini diperintah oleh undang-undang dasar (UUD) kita, yakni Pasal 33 ayat (4) UUD 1945," ujar Prabowo dalam Sidang Bersama DPR dan DPD 2025, Jumat (15/8/2025).
Prabowo mengatakan anggaran senilai Rp300 triliun telah direalokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih produktif dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam pidato yang sama, Prabowo pun mengakui masih banyaknya praktik korupsi dalam lingkungan pemerintahan dan BUMN. Maraknya penyelewengan keuangan negara ini harus diakui oleh bangsa Indonesia untuk diatasi bersama.
"Bangsa Indonesia harus berani melihat kekurangannya sendiri, harus berani melihat kesalahannya sendiri, harus berani penyakit yang ada di tubuhnya sendiri agar kita bisa perbaiki kekurangan tersebut. Tanpa mau mengakui, kita tidak mungkin mampu memperbaiki," kata Prabowo.
Berkaca pada kondisi ini, Prabowo selaku pemimpin pada ranah eksekutif akan melakukan penegakan hukum demi keselamatan bangsa dan mencegah kebocoran kekayaan negara.
"Pemerintah yang saya pimpin harus mengusahakan diri untuk mencari solusi yang tepat dan cepat atas masalah ini. Ibarat badan, kalau darahnya terus mengalir keluar maka pada suatu titik badan itu akan mati," ujar Prabowo.
Prabowo mengaku siap mengambil langkah sulit dan tidak populer demi menyelamatkan kekayaan negara agar bisa digunakan untuk kepentingan bangsa pada hari ini dan masa yang akan datang. (dik)