KINERJA FISKAL

Kontraksi Pajak di Awal Tahun, DPR Minta Pemerintah Lebih Waspada

Dian Kurniati
Kamis, 20 Maret 2025 | 12.00 WIB
Kontraksi Pajak di Awal Tahun, DPR Minta Pemerintah Lebih Waspada

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Foto: DPR

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati meminta pemerintah mewaspadai berbagai tekanan yang terjadi dalam pengelolaan APBN pada awal tahun ini.

Anis mengatakan kinerja APBN sejauh ini memang masih sejalan dengan yang direncanakan pemerintah. Namun, kontraksi pada penerimaan pajak akan berdampak langsung terhadap pengelolaan APBN secara keseluruhan.

"Sejak awal Kementerian Keuangan harus mencegah pelebaran defisit APBN 2025 dari target, menyusul tren penurunan penerimaan pajak, dan belanja yang tinggi, sehingga tidak menambah beban APBN ke depan," katanya, dikutip pada Kamis (20/3/2025).

Pendapatan negara hingga Februari 2025 tercatat senilai Rp316,9 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 20,85% dari periode yang sama pada tahun lalu. kinerja pendapatan negara tersebut baru 10,5% dari target Rp3.005,13 triliun.

Pendapatan negara ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan senilai Rp240,4 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp187,8 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp52,6 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terealisasi Rp76,4 triliun.

Khusus pajak, penerimaannya mengalami kontraksi sebesar 30,19%.

Anis pun menilai kontraksi pendapatan negara ini tidak terlepas dari kebijakan penerapan coretax administration system, serta tarif efektif PPN yang dipertahankan sebesar 11%.

"Oleh sebab itu, Kemenkeu dan kementerian terkait perlu lebih waspada dan hati-hati dalam merumuskan kebijakan yang memberikan dampak terhadap kondisi perekonomian," ujarnya.

Mengenai belanja, realisasinya senilai Rp348,1 triliun atau turun 7%. Realisasi ini setara dengan 9,6% dari pagu belanja senilai Rp3.621,31 triliun.

Belanja negara ini terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp211,5 triliun dan transfer ke daerah Rp136,6 triliun.

Dengan kinerja pendapatan dan belanja negara tersebut, APBN hingga Februari 2025 mengalami defisit Rp31,2 triliun atau 0,13% terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit APBN hingga Februari 2025 ini berbanding terbalik dengan kondisi pada periode yang sama 2024.

Hingga Februari 2024, APBN masih mengalami surplus Rp26,04 triliun atau 0,11% PDB. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.