KEBIJAKAN PEMERINTAH

Siap-Siap! Pemerintah Bakal Tanggung PPN Pembelian Motor Listrik

Muhamad Wildan
Selasa, 18 Februari 2025 | 13.30 WIB
Siap-Siap! Pemerintah Bakal Tanggung PPN Pembelian Motor Listrik

Pramuniaga berbincang dengan calon pembeli motor listrik di salah satu dealer di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (11/2/2025). ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/mrh/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana untuk memberikan fasilitas pajak ditanggung pemerintah (DTP) atas pembelian motor listrik.

Fasilitas pajak DTP atas pembelian motor listrik merupakan salah satu paket stimulus ekonomi yang diterapkan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2025.

"Paket stimulus ekonomi [antara lain] diskon tarif listrik, PPN DTP pembelian properti dan otomotif electric vehicle, PPnBM DTP otomotif electric vehicle dan hybrid, subsidi [atau] pajak DTP motor listrik, dan PPh DTP sektor padat karya," ujar Presiden Prabowo Subianto ketika membacakan daftar stimulus, dikutip Selasa (18/2/2025).

Sebagai informasi, pemberian fasilitas PPN DTP atas penyerahan mobil listrik telah dilanjutkan pada 2025 sesuai dengan PMK 12/2025. Fasilitas PPN DTP diberikan dalam kendaraan bermotor listrik telah memenuhi batas minimal tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Adapun fasilitas PPnBM DTP atas mobil listrik diberikan berdasarkan PMK 135/2024, sedangkan fasilitas PPnBM DTP atas mobil hybrid diberikan oleh pemerintah berdasar PMK 12/2025.

Lebih lanjut, fasilitas PPN DTP atas penyerahan rumah tetap dilanjutkan pada 2025 sesuai dengan PMK 13/2025, sedangkan fasilitas PPh Pasal 21 DTP atas penghasilan yang diterima oleh pegawai yang bekerja pada sektor padat karya telah diberikan berdasarkan PMK 10/2025.

Terkait dengan insentif pajak DTP atas penyerahan motor listrik, pemerintah masih belum mengeluarkan regulasi yang menjadi landasan untuk memberikan fasilitas tersebut.

Insentif pajak DTP atas penyerahan motor listrik sempat diusulkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Insentif yang diusulkan oleh Kemenperin adalah PPN DTP.

"Ke depan juga akan kita bahas berbagai stimulus yang kemarin belum kita umumkan. Misalnya yang akan segera kita kita ambil kebijakan PPN DTP untuk penjualan motor listrik," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Desember 2024. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.