CORETAX SYSTEM

Catatan DPR untuk DJP Soal Coretax: Jangan Ganggu Penerimaan Negara!

Dian Kurniati
Senin, 10 Februari 2025 | 16.47 WIB
Catatan DPR untuk DJP Soal Coretax: Jangan Ganggu Penerimaan Negara!

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR meminta pemerintah memastikan kendala dalam penerapan coretax administration system tidak sampai mengganggu upaya pengumpulan penerimaan pajak pada 2025.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan penerapan coretax system masih membutuhkan berbagai penyempurnaan. Pada prosesnya, dia meminta pemerintah tetap harus mengamankan target penerimaan pada tahun ini.

"Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjamin bahwa sistem IT apapun yang digunakan tidak akan memengaruhi upaya kolektivitas penerimaan pajak di APBN tahun 2025," katanya, Senin (10/2/2025).

Misbakhun mengatakan Komisi XI DPR mendukung upaya pemerintah memperbaiki sistem perpajakan melalui penerapan coretax system untuk optimalisasi penerimaan negara. Namun, lanjutnya, penerapan coretax system tersebut tidak boleh sampai mengganggu penerimaan negara.

Komisi XI DPR juga meminta pemerintah terus menyelesaikan berbagai kendala dalam penerapan coretax system. Sebagai upaya memitigasi kendala coretax system, Ditjen Pajak (DJP) dalam rapat bersama Komisi XI DPR telah menyepakati tetap menggunakan sistem yang lama atau SIDJP.

Sejauh ini, DJP masih menggunakan DJP Online pada sistem yang lama untuk melayani penyampaian SPT Tahunan 2024. Selain itu, e-faktur pada sistem lama juga kembali dipakai oleh pengusaha kena pajak (PKP) tertentu yang melakukan banyak transaksi untuk membuat faktur pajak.

Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyatakan dampak kendala penerapan coretax system terhadap penerimaan negara sejauh ini belum terlalu terasa. Sebab, PMK 81/2024 mengatur jatuh tempo pembayaran dan penyetoran beberapa jenis pajak kini diseragamkan menjadi tanggal 15 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir.

Dia pun menegaskan komitmen DJP untuk memastikan penerimaan pajak 2025 berjalan lancar di tengah penerapan coretax system.

"Sama-sama kita konsisten implementasi coretax jangan sampai mengganggu upaya pengumpulan penerimaan negara," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.