CORETAX SYSTEM

Upload Faktur di Coretax, WP Keluhkan Lamanya ‘Signing In Progress’

Redaksi DDTCNews
Jumat, 17 Januari 2025 | 10.45 WIB
Upload Faktur di Coretax, WP Keluhkan Lamanya ‘Signing In Progress’

JAKARTA, DDTCNews - Pelaksanaan administrasi pajak, termasuk pembuatan faktur pajak, kini menggunakan coretax system. Pada awal periode implementasi, masih banyak kendala teknis yang dialami oleh wajib pajak. 

Salah satu kendala yang banyak dialami wajib pajak adalah pengunggahan faktur pajak yang tidak langsung 'Approved', melainkan tertahan di status 'Signing In Progress'. Beberapa wajib pajak bahkan mengaku status faktur tak berubah hingga berhari-hari. Pada kondisi ini, wajib pajak perlu menunggu hingga statusnya berubah, apakah menjadi 'Approved' atau malah 'Saved Invalid'.

"Status faktur Signing In Progress adalah proses tunggu dalam penandatanganan passphrase. Mohon maaf faktur pajak dengan status Signing In Progress tidak bisa di-upload ulang," tulis contact center DJP merespons pertanyaan netizen, Jumat (17/1/2025). 

Artinya, wajib pajak mau tak mau harus menunggu dan me-refresh halaman secara berkala sampai status berubah. Apabila status faktur pajak berubah menjadi Saved Invalid maka wajib pajak bisa mengunggah ulang faktur pajak. 

Perlu diketahui, status Sign In Progres yang bertahan lama, hingga berhari-hari misalnya, menandakan kegagalan signing dokumen. Wajib pajak bisa melakukan beberapa langkah berikut sebagai solusinya. 

Pertama, lakukan refresh atas halaman hingga status faktur berubah. Kedua, jika status berubah jadi Saved Invalid, wajib pajak bisa menambahkan user lain yang sudah memiliki kode otorisasi atau sertifikat digital pada menu Pihak Terkait untuk diberikan role sebagai penandatangan faktur pajak. 

Sebagai catatan, special character yang disarankan dalam pembuatan passphrase kode otorisasi DJP adalah !@#$%&*.

Ketiga, lakukan login dengan role user yang sudah diberikan role penandatangan faktur pajak dan lakukan impersonate akun badan. 

Keempat, coba upload ulang faktur pajak atas dokumen yang berstatus Saved Invalid. Silakan coba upload fakturnya satu per satu, tidak langsung secara massal. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.