Pengumuman akses layanan SSm QC ekspor dan impor. (foto: hasil tangkapan layar akun medsos LNSW)
JAKARTA, DDTCNews - Lembaga National Single Window (LNSW) mengumumkan peralihan akses layanan Single Submission (SSm) Pabean Karantina (Quarantine Custom/QC) ekspor dan impor.
Peralihan akses layanan SSM QC ekspor dan impor tersebut dilakukan untuk mendukung penerapan Barantin Sistem (Best Trust). Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan pemberlakuan NPWP 16 digit atas dokumen kepabeanan.
"Peralihan akses layanan SSm QC impor dan ekspor…mulai tanggal 1 Desember 2024," bunyi keterangan foto yang diunggah LNSW di media sosial, dikutip pada Minggu (1/12/2024).
SSm QC merupakan sistem yang menggabungkan proses penyampaian Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK) dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB), serta memfasilitasi proses pemeriksaan terpadu bersama (joint inspection) antara Badan Karantina dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).
Mulai 1 Desember 2024, proses pengajuan SSm QC impor akan dilayani melalui ssmimpor.insw.go.id, sedangkan SSm ekspor dilayani melalui ssmeskpor.insw.go.id.
Dengan demikian, domain demo-ssmimpor.insw.go.id dan demo-ssmekspor.insw.go.id tidak lagi digunakan (non-aktif).
Sebagai informasi, penggunaan NPWP 16 digit dalam layanan kepabeanan dimulai sejak 2023. DJBC, LNSW, dan Ditjen Pajak (DJP) pun telah melakukan penyesuaian sistem terdampak beserta rencana transisi penerapan NPWP 16 digit ini.
Di sisi lain, Badan Karantina Indonesia (Barantin) meluncurkan Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (Best Trust) sebagai upaya dalam efisiensi anggaran belanja negara dan digitalisasi layanan.
Inovasi tersebut diharapkan memberikan kemudahan dalam layanan tindakan karantina sehingga masyarakat dapat mengajukan permohonan tindakan karantina di mana saja. (rig)