Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Data wajib pajak yang dikelola oleh Ditjen Pajak (DJP) dikabarkan bocor dan diperjualbelikan oleh hacker.
Ketika dikonfirmasi, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan pihaknya akan mendalami hal tersebut. DJP belum memberikan penjelasan yang lebih elaboratif mengenai isu ini.
"Terkait dengan informasi kebocoran data yang beredar, saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman," ujar Dwi, dikutip Kamis (19/9/2024).
Perlu diketahui, kabar mengenai kebocoran data wajib pajak pertama kali diungkapkan oleh pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto.
"NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani & menteri lainnya juga dibocorkan di sampel yg diberikan oleh pelaku," ungkap Teguh melalui akun X @secgron.
Sebanyak 6 juta data wajib pajak diketahui diperjualbelikan di situs Breach Forum sejak 18 September 2024. Data-data wajib pajak dimaksud dijual dengan harga Rp150 juta.
Tak hanya menjual 6 juta data wajib pajak, hacker juga membagikan 10.000 sampel data wajib pajak secara gratis.
Adapun data wajib pajak dimaksud terdiri dari NIK, NPWP, alamat, kode KLU, nama KPP, nama kanwil, nomor telepon, email, tempat tanggal lahir, tanggal terdaftar, status PKP, hingga tanggal pengukuhan PKP. (sap)