Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) meminta maaf kepada masyarakat yang mengalami kendala saat membubuhkan e-meterai.
DJP pun menyarankan masyarakat yang terkendala membubuhkan e-meterai menghubungi customer service produk digital Perum Peruri. Hal itu karena Perum Peruri telah ditunjuk sebagai pihak yang membuat dan mendistribusikan e-meterai.
"Mohon maaf apabila masih terdapat kendala dalam e-meterai," bunyi keterangan DJP di akun X, Rabu (4/9/2024).
Topik mengenai e-meterai ramai dibahas di media sosial X karena banyak pendaftar CPNS gagal melakukan pembubuhan dalam dokumen pendaftaran elektronik.
Guna memudahkan pendaftar CPNS membeli dan menggunakan e-meterai, Perum Peruri bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebenarnya telah meluncurkan portal e-meterai pada laman https://meterai-elektronik.com. Portal ini mendapatkan jaminan dari Peruri antara lain soal sistem pengembalian dana (refund) bagi para calon pendaftar dengan kuota e-meterai yang tidak digunakan dalam satu invoice pembelian.
Secara terpisah, Peruri telah menjelaskan ada setidaknya 3 faktor yang menyebabkan pembubuhan e-meterai gagal. Pertama, koneksi internet yang tidak stabil karena pembubuhan e-meterai memerlukan koneksi internet stabil.
Kedua, format dokumen yang tidak memenuhi syarat yaitu dalam format PDF dan berukuran kurang dari 900 KB. Ketiga, traffic pengguna tinggi karena jika banyak pengguna membubuhkan e-meterai secara bersamaan, server bisa terkendala.
Pendaftar CPNS pun disarankan melakukan pembubuhan pada jam dengan traffic lebih rendah. Dalam unggahannya di media sosial X, Peruri menyatakan bakal menginformasikan apabila traffic kembali normal.
"Kami mohon maaf atas kendala yang dialami. Saat ini traffic website sedang mengalami peningkatan sehingga menerapkan sistem antrian agar menjaga performa layanan," bunyi keterangan Peruri Digital di X. (sap)