Gubenur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan keterangan pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2024 di Kantor LPS, Jakarta, Jumat (2/8/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) melalui rapat dewan gubernur (RDG) Agustus 2024 kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate pada level 6,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini konsisten dengan upaya untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi pada sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2024 dan 2025.
"BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya risiko ketidakpastian pasar keuangan global," kata Perry, Rabu (21/8/2024).
Perry mengatakan nilai tukar rupiah tercatat terus menguat berkat bauran kebijakan moneter BI, meningkatnya arus masuk modal asing, dan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global.
Pada 20 Agustus 2024, nilai tukar rupiah tercatat ada pada level Rp15.430 per dolar AS, menguat 5,34% bila dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2024. Sejalan dengan tren tersebut, BI mencatat nilai tukar mata uang negara-negara tetangga juga menguat sebesar 3-4%.
Ke depan, nilai tukar rupiah diperkirakan akan terus menguat sejalan dengan menariknya imbal hasil, rendahnya inflasi, dan tetap terjaganya pertumbuhan ekonomi nasional. "Seluruh instrumen moneter akan terus dioptimalkan [untuk stabilisasi nilai tukar], termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI," ujar Perry.
Adapun inflasi pada Juli 2024 tercatat hanya sebesar 2,13%, turun bila dibandingkan dengan inflasi Juni 2024 yang sebesar 2,51%. Inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food tercatat turun di sebagian besar wilayah Indonesia berkat peningkatan pasokan pangan setelah musim panen.
"Inflasi volatile food diperkirakan tetap terkendali didukung oleh sinergi pengendalian inflasi BI dan pemerintah pusat dan daerah," ujar Perry. (sap)