Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Aplikasi e-faktur desktop bisa menjalankan auto-update setiap kali wajib pajak melakukan login. Proses ini bisa berlangsung singkat atau lama, bergantung pada koneksi internet dan volume data db (database) pada e-faktur.
Untuk memastikan proses login e-faktur berjalan lebih optimal, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh wajib pajak.
"Tampilan loading bisanya karena update-nya sedang berlangsung. Jika data pada db cukup banyak maka proses update akan memakan waktu cukup lama pula," kata Kring Pajak menjawab pertanyaan netizen, Rabu (21/8/2024).
Beberapa tip yang bisa dilakukan, pertama, matikan koneksi internet ketika membuka aplikasi e-faktur. Kemudian, nyalakan koneksi internet ketika akan meng-upload faktur pajak saja. Intinya, buka aplikasi e-faktur desktop dalam kondisi koneksi internet mati.
Kedua, coba buka menggunakan klik kanan run as administrator.
Ketiga, wajib pajak bisa menonaktifkan fitur auto-update dengan cara me-rename ETaxInvoiceUpd.exe menjadi ETaxInvoiceUpd_old.exe.
"Namun, jika wajib pajak mau melakukan update db agar proses back up otomatis dapat berjalan maka bisa me-rename kembali ke nama semula menjadi ETaxInvoiceUpd.exe," tulis Kring Pajak.
Selain itu, pastikan juga koneksi internet cukup stabil ketika mengunggah faktur pajak elektronik. Coba juga matikan antivirus dan firewall. Pastikan pula sertifikat elektronik (sertel) masih berlaku.
"Unduh ulang sertel pada e-Nofa dan impor ulang sertel. Coba setop uploader dan start uploader kembali," sebut Kring Pajak. (sap)