KEBIJAKAN MONETER

Ini Posisi Cadangan Devisa Indonesia per Akhir November 2019

Redaksi DDTCNews
Jumat, 06 Desember 2019 | 11.01 WIB
Ini Posisi Cadangan Devisa Indonesia per Akhir November 2019

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Cadangan devisa pada akhir November 2019 tercatat turun sangat tipis dibandingkan posisi bulan sebelumnya. Pengeluaran untuk pembiayaan utang luar negeri pemerintah menjadi salah satu faktor yang berpengaruh pada performa tersebut.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan memaparkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir November 2019 tercatat senilai US$126,6 miliar. Angka ini sedikit turun dibandingkan dengan akhir Oktober 2019 senilai US$126,7 miliar.

“Perkembangan cadangan devisa pada November 2019 terutama dipengaruhi oleh penerimaan devisa migas, penerimaan valas lainnya, dan pengeluaran untuk pembayaran utang luar negeri Pemerintah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (6/12/2019).

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,5 bulan impor atau 7,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Nilai tersebut, sambungnya, masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Otoritas moneter, sambung Junanto, menilai cadangan devisa pada akhir bulan lalu masih mampu untuk mendukung ketahanan sektor eksternal. Cadangan devisa tersebut juga masih cukup kuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

“Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai dengan didukung stabilitas dan prospek ekonomi yang tetap baik,” imbuhnya.

Adapun Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20-21 November 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,75%.

BI mengatakan kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran target, stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perekonomian global yang melambat.

Pada saat yang sama, BI memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah sebesar 50 bps menjadi 5,5% dan 4,0%. GWM Rerata masing-masing tetap sebesar 3,0% dan berlaku efektif pada 2 Januari 2020. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.