KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Tax Ratio 2025 sebesar 10,24 Persen

Dian Kurniati
Jumat, 16 Agustus 2024 | 18.00 WIB
Pemerintah Targetkan Tax Ratio 2025 sebesar 10,24 Persen

Slide paparan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan rasio perpajakan (tax ratio) pada 2025 sebesar 10,24%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan perpajakan ditargetkan Rp2.490,9 triliun dalam RAPBN 2025. Angka ini naik 12,28% ketimbang outlook penerimaan perpajakan tahun ini senilai Rp2.218,4 triliun.

"Ini untuk pajak saja sudah melewati Rp2.000 triliun pada tahun ini dan tahun depan," katanya, Jumat (16/8/2024).

Target penerimaan pajak pada 2025 senilai Rp2.189,3 triliun, naik 10,08% dari target APBN 2024 dan 13,91% dari outlook penerimaan pajak 2024. Kebijakan teknis untuk optimalisasi penerimaan pajak antara lain implementasi coretax administration system dan penegakan hukum.

Selain itu, pemerintah akan kembali memprioritaskan pengawasan terhadap wajib pajak high wealth individual (HWI), peningkatan kerja sama perpajakan internasional, pemanfaatan digital forensik, serta pemberian insentif fiskal yang terarah dan terukur.

Penerimaan pajak tersebut terdiri atas PPh migas Rp62,84 triliun, PPh nonmigas Rp1.146,43 triliun, PPN dan PPnBM Rp945,12 triliun, dan pajak lainnya Rp7,79 triliun.

Dari kepabeanan dan cukai, target penerimaannya ditetapkan Rp301,6 triliun, turun 6,04% dari APBN 2024, tetapi tumbuh 1,72% dari outlook 2024.

Penerimaan bea dan cukai pada tahun depan akan dipengaruhi upaya pengawasan dan penindakan, implementasi minuman bergula dalam kemasan (MBDK), aktivitas perdagangan internasional, dan harga komoditas terutama minyak kelapa sawit.

Target penerimaan bea dan cukai tersebut terdiri atas cukai senilai Rp244,2 triliun, Rp52,9 triliun, dan bea keluar Rp4,5 triliun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.