Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak berharap sudah bisa menggunakan sistem inti administrasi perpajakan yang baru pada tahun depan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Dwi Astuti mengatakan sistem inti administrasi perpajakan (SIAP) atau coretax administration system (CTAS) akan diluncurkan pada akhir tahun ini.
“Memang di akhir tahun ini kita akan mulai launch atau diimplementasikan. Harapannya di tahun 2025, kita akan sudah bisa menggunakan sistem yang baru,” ujar Dwi dalam sebuah talk show, Kamis (25/7/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, pada saat ini, coretax masuk fase pengujian melalui kegiatan system integration testing (SIT) dan functional verification testing (FVT). Simak ‘Perkembangan Coretax DJP, Deployment Direncanakan Akhir 2024’.
Dwi mengatakan pembangunan CTAS sebetulnya untuk memperbaiki atau mempermudah sistem yang selama dimiliki. Hal ini diharapkan bisa mempermudah wajib pajak karena ada penyederhanaan proses bisnis serta integrasi antarsistem.
Adanya CTAS diharapkan dapat menurunkan cost of compliance dari sisi wajib pajak. Misalnya, sejumlah layanan saat ini masih harus dilakukan dengan datang ke kantor pajak. Ke depan, banyak layanan yang bisa diakses secara digital dan otomatis.
Di sisi lain, kredibilitas data dan penyederhanaan proses bisnis pada gilirannya akan menurunkan cost of administration bagi otoritas pajak. Berbagai pekerjaan administratif akan bisa dilakukan secara otomatis dengan sistem.
“Pekerjaan yang sifatnya clerical itu semua bisa dilakukan secara terautomasi. Petugas pajak tidak tersita waktunya untuk melakukan pekerjaan yang sifatnya clerical sehingga bisa lebih efisien lagi untuk mengerjakan tugas lain, misalnya analisis atau pengawasan,” ujarnya. (kaw)