KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kumpulkan Pejabat Bea Cukai, Sri Mulyani Sampaikan Pesan Ini

Dian Kurniati
Selasa, 14 Mei 2024 | 09.00 WIB
Kumpulkan Pejabat Bea Cukai, Sri Mulyani Sampaikan Pesan Ini

Menkeu Sri Mulyani. foto: instagram

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesannya saat menghadiri rapat pimpinan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

Sri Mulyani meminta para pejabat DJBC agar mampu memetakan risiko dari perubahan ekosistem dan dinamika perekonomian saat ini. Selain itu, sinergi dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga lain juga perlu diperkuat.

"Terus bangun sinergi yang makin kuat bersama APH dan K/L lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (14/5/2024).

Sri Mulyani menyampaikan pesan tersebut sebagai tindak lanjut dari berbagai masukan yang diberikan masyarakat, khususnya beberapa pekan terakhir. Di sisi lain, masukan tersebut juga dibutuhkan untuk perbaikan fundamental dari institusi.

Melalui unggahan tersebut, dia turut menyampaikan penghargaan dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberi masukan konstruktif kepada DJBC agar mampu melayani dan bereformasi lebih baik. Terima kasih juga disampaikan kepada seluruh jajaran DJBC yang telah bekerja dengan penuh dedikasi.

"Tetap semangat dalam menjaga amanah publik yang luar biasa penting ini. Berikan yang terbaik untuk Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, ramai di media sosial mengenai implementasi ketentuan barang kiriman dan barang bawaan penumpang dari luar negeri oleh DJBC.

Kementerian Perdagangan pun menerbitkan Permendag 7/2024 sebagai perubahan kedua Permendag 36/2023 untuk menghapus pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman dan barang bawaan penumpang, kecuali yang terkait dengan keamanan, keselamatan, dan kesehatan lingkungan hidup (K3L).

Selain itu, Kementerian Keuangan juga mencopot Rahmadi Effendy Hutahaean dari jabatannya sebagai kepala Kantor Bea dan Cukai Purwakarta 9 Mei 2024. Pencopotan dilaksanakan karena hasil pemeriksaan internal menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.