PMK 172/2023

Sepanjang Tingkatkan Kesebandingan, Data Multiple Year Bisa Digunakan

Muhamad Wildan
Senin, 15 Januari 2024 | 19.00 WIB
Sepanjang Tingkatkan Kesebandingan, Data Multiple Year Bisa Digunakan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 172/2023 ikut mengatur data pembanding tahun jamak (multiple year) dapat digunakan untuk membentuk nilai indikator harga transaksi independen. Hal tersebut berlaku sepanjang penggunaan data multiple year bisa meningkatkan kesebandingan.

Bila tidak, nilai indikator harga transaksi independen dibentuk cukup berdasarkan pada data pembanding tahun tunggal (single year).

"Data pembanding tahun tunggal (single year) atau tahun jamak (multiple year) sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) merupakan data yang tersedia dan paling mendekati pada saat penentuan harga transfer dan/atau terjadinya transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa," bunyi Pasal 12 ayat (4) PMK 172/2023, dikutip Senin (15/1/2024).

Suatu harga transfer memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atau arm's length principle (ALP) bila nilai indikator harga transfer sama dengan nilai indikator harga transaksi independen yang sebanding.

Nilai indikator harga transaksi independen sendiri dapat berupa titik kewajaran (arm's length point) atau titik di dalam rentang kewajaran (arm's length range).

Titik kewajaran adalah titik indikator harga yang terbentuk dari 1 atau lebih pembanding yang memiliki nilai indikator harga yang sama. Adapun rentang kewajaran adalah rentang indikator harga yang terbentuk dari 2 atau lebih pembanding yang memiliki nilai indikator harga yang berbeda.

Rentang kewajaran dapat berupa 2 nilai yakni, pertama, nilai minimum sampai dengan nilai maksimum (full range) bila terbentuk dari 2 pembanding. Kedua, nilai kuartil satu hingga nilai kuartil tiga (interquartile range) jika terbentuk dari 3 atau lebih pembanding.

Bila harga transfer tidak memenuhi ALP, penentuan harga transfer dilakukan sebagaimana penentuan harga dalam transaksi independen dengan menggunakan titik kewajaran, titik yang paling titik yang paling tepat di dalam rentang kewajaran sesuai kesebandingannya, atau titik tengah (median) di dalam rentang kewajaran. Titik median digunakan hanya bila titik yang paling tepat tidak dapat ditentukan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.