Notifikasi eror yang diterima wajib pajak ketika mengakses e-filing. (dokumen wajib pajak)
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengonfirmasi ada kendala teknis dalam pelaporan SPT Masa melalui aplikasi e-filing.
Merespons kondisi ini, DJP mengaku tengah mengebut perbaikan sistem oleh tim terkait. Wajib pajak juga diminta mengakses laman e-filing secara berkala untuk memastikan sistem layanan telah kembali pulih.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saat ini sedang terdapat kendala pada sistem dan sedang dalam penanganan oleh sistem terkait. Silakan dicoba secara berkala," cuit contact center DJP saat menjawab pertanyaan netizen, Senin (20/11/2023).
Berdasarkan laporan sejumlah netizen, laman e-filing eror saat diakses. Pada laman yang eror muncul pengumuman 'Mohon maaf saat ini tim kami sedang melakukan perbaikan konfigurasi aplikasi. Terima kasih telah berkenan menunggu dan silakan dicoba beberapa saat lagi'.
Apabila setelah dicek secara berkala tetapi e-filing tidak bisa diakses, wajib pajak bisa mengikuti beberapa langkah berikut ini. Pertama, clear cache, history, dan cookies pada browser.
Kedua, login ke http://efiling.pajak.go.id dengan new incognito window (Chrome) atau new private window (Firefox). Ketiga, ganti browser. Keempat, gunakan jaringan internet atau perangkat yang lain.
Jika masih terkendala wajib pajak dapat mencoba secara berkala terlebih dahulu. Wajib pajak juga dimohon untuk tidak idle terlalu lama dalam pengisian SPT melalui e-filing.
Tambahan informasi, wajib pajak perlu memperhatikan detail pilihan pada menu clear cache & cookies. Pilih Everything bila menggunakan Mozilla, serta All Time bila menggunakan Chrome. (sap)