Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) mengalami pertumbuhan sebesar 6,29% hingga September 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan aktivitas konsumsi masyarakat yang positif menyebabkan penerimaan PPN/PPnBM juga tetap mengalami pertumbuhan. Namun, perlambatan pada setoran PPN dalam negeri juga perlu diwaspadai.
"PPN dalam negeri yang masih double digit, tetapi dalam 3 bulan terakhir sudah mulai menunjukkan adanya pertumbuhan yang melemah. Ini yang menjadi hal yang kita waspadai untuk selanjutnya," katanya, dikutip pada Minggu (29/10/2023).
Sri Mulyani menuturkan penerimaan PPN/PPnBM hingga September 2023 mencapai Rp536,73 triliun, setara dengan 72,24% dari target. Menurutnya, kinerja penerimaan PPN/PPnBM tersebut dapat menjadi gambaran mengenai aktivitas ekonomi masyarakat.
Pada PPN dalam negeri, realisasinya mengalami pertumbuhan sebesar 13,4%. Kinerja ini melambat dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022, ketika mampu tumbuh 39,8%.
Secara bulanan, penerimaan PPN dalam negeri pada September 2023 bahkan terkontraksi 0,4%. Namun, PPN dalam negeri tetap memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan pajak hingga September 2023, yakni mencapai 23,5%.
Di sisi lain, kinerja PPN impor sudah terkontraksi sebesar 5,8%. Pada periode yang sama 2022, jenis pajak ini mengalami pertumbuhan sebesar 48,2%. Adapun PPN impor memiliki kontribusi sebesar 13,4% terhadap penerimaan pajak hingga September 2023.
"PPN impor kita kontraksi 5,8%. Ini sesuai dan konsisten dengan cerita pertumbuhan ekonomi global yang melemah, terutama dari RRT dan ekspor-impor kita yang pertumbuhannya mengalami negative growth," ujar Sri Mulyani.
Hingga September 2023, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp1.387,78 triliun atau setara dengan 80,78% dari target. Kinerja penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 5,9% dari periode yang sama tahun lalu. (rig)