Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) nonmigas pada 2024 diproyeksikan mencapai Rp92,9 triliun, turun 22,4% dibandingkan dengan proyeksi PNBP SDA nonmigas pada tahun ini.
Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2024, pemerintah menyebutkan kontraksi PNBP SDA nonmigas disebabkan oleh normalisasi harga komoditas mineral batu bara (minerba) pada tahun depan.
"Pada RAPBN 2024, pendapatan pertambangan minerba diproyeksikan sebesar Rp81,54 triliun atau terkontraksi -25,9% dibandingkan outlook tahun 2023," sebut pemerintah, dikutip pada Senin (28/8/2023).
PNBP kehutanan diperkirakan senilai Rp5,6 triliun, atau turun 0,5% dibandingkan dengan proyeksi PNBP SDA kehutanan untuk tahun anggaran 2023.
Meski PNBP minerba dan kehutanan diproyeksikan menurun pada tahun depan, pemerintah akan memperkuat implementasi automatic blocking system guna mengoptimalkan penagihan piutang atas kedua jenis PNBP tersebut.
"Automatic blocking system…digunakan untuk memblokir layanan tertentu dan/atau pembukaan blokir atas layanan tertentu," bunyi Pasal 184E ayat (4) PMK 155/2021 s.t.d.d PMK 58/2023.
Ke depan, pemerintah membuka ruang untuk menggunakan automatic blocking system dalam rangka menagih piutang negara lainnya selain piutang PNBP.
Berbanding terbalik, PNBP perikanan diperkirakan tumbuh 115% pada 2024 dengan nilai penerimaan mencapai Rp3,5 triliun.
"Pertumbuhan [PNBP] tersebut didukung oleh beberapa kebijakan yang diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan pemanfaatan SDA perikanan berbasis legal regulated reported fishing," sebut pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2024. (rig)