Menkeu Sri Mulyani dan Menkeu Australia James Edward Chalmers.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan hasil perbincangannya dengan Menteri Keuangan Australia James Edward Chalmers di sela pertemuan G-20 di India.
Sri Mulyani mengatakan sempat berbincang hangat dengan Chalmers mengenai beberapa topik yang menyangkut hubungan Indonesia dan Australia. Salah satu topiknya tentang reformasi perpajakan yang tengah berjalan di Indonesia.
"Salah satu topik pembicaraan adalah mengenai perpajakan, terutama terkait reformasi perpajakan," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (18/7/2023).
Saat ini, Indonesia tengah melanjutkan reformasi perpajakan yang digulirkan untuk pertama kalinya pada 1983. Reformasi perpajakan ini mencakup 5 agenda meliputi organisasi, sumber daya manusia, proses bisnis perpajakan, regulasi, serta sistem informasi dan basis data.
Misalnya di bidang regulasi, pemerintah telah menerbitkan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Perpajakan Perpajakan (HPP) yang diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak setelah pandemi secara berkelanjutan. Melalui UU HPP, pemerintah melakukan reformasi kebijakan yang mencakup ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh), pajak karbon, serta cukai.
Selain reformasi perpajakan, Sri Mulyani dan Chalmers juga bertukar pikiran mengenai topik-topik yang relevan dengan G-20 India 2023. Pertama, terkait pembiayaan perubahan iklim -kami bahas potensi kolaborasi terkait taksonomi dan juga pembiayaan hijau di kawasan Asia.
Kedua, membahas mengenai infrastruktur dan pembiayaannya yang mengintegrasikan public private partnership.
"Pada kesempatan ini juga saya sampaikan apresiasi atas dukungan Jim terkait keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF). Terima kasih, Jim!" ujar Sri Mulyani.
Upaya Indonesia menjadi anggota penuh FATF telah berjalan sejak bertahun-tahun. Pada 2018, Indonesia telah melakukan mutual evaluation review (MER) oleh Asia-Pacific Group (APG).
Pada saat itu, Indonesia pun dinilai sangat memadai soal penerapan standar internasional antipencucian uang dan memerangi pendanaan terorisme. Pemerintah menargetkan Indonesia dapat ditetapkan menjadi anggota penuh FATF pada tahun ini. (sap)