Pemberian plakat dari Managing Partner DDTC Darussalam kepada Rekor UTM Muh. Syarif seusai penandatanganan perjanjian kerja sama pendidikan.
BANGKALAN, MADURA, DDTCNews – DDTC terus bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk pengembangan pendidikan pajak. Kali ini, DDTC menjalin kerja sama dengan Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pendidikan (memorandum of understanding/MoU) antara kedua belah pihak pada hari ini, Rabu (16/10/2019). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam dan Rekor UTM Muh. Syarif.
“Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia,” ujar Darussalam.
Secara garis besar, dengan adanya MoU tersebut, DDTC dan UTM berkomitmen menjalankan kerja sama terkait pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) atas prinsip kemitraan.
Melalui kerja sama ini, DDTC akan melakukan beberapa kegiatan, pertama, program magang yang diberikan untuk mahasiswa. Kedua, rekrutmen staf di bidang konsultan riset, pelatihan, litigasi, redaksi, dan jasa-jasa lain terkait pajak selama masa perjanjian.
Ketiga, program seminar dan pelatihan bagi pengajar, mahasiswa atau masyarakat umum. Keempat, program workshop bagi dosen. Kelima, program pengembangan kurikulum perpajakan. Keenam, program penelitian.
DDTC memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan dosen untuk mendapatkan data atau informasi untuk riset atau penelitian. Keduanya juga akan mengadakan program penelitian bersama (joint research).
UTM menjadi perguruan tinggi ke-17 yang telah bekerja sama dengan DDTC. Keenam belas perguruan tinggi lainnya adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, dan Universitas Sebelas Maret.
Ada pula Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan Universitas Pamulang.
Sekadar informasi, penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan bersamaan dengan acara Simposium Nasional Perpajakan (SNP) VII bertajuk ‘Reformasi Perpajakan: Upaya Mendorong Daya Saing dan Memobilisasi Penerimaan’. (kaw)