KEBIJAKAN FISKAL

Kadin Minta Pemerintah Segera Pangkas Tarif PPh Badan, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews
Rabu, 21 Agustus 2019 | 19.05 WIB
Kadin Minta Pemerintah Segera Pangkas Tarif PPh Badan, Ada Apa?

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Raden Pardede.

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha terus menanti realisasi janji pemerintah untuk memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) badan menjadi 20%. Pemangkasan tarif dinilai menjadi jalan pintas meningkatkan ekspansi pengusaha.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Raden Pardede mengatakan pemangkasan beban pajak merupakan solusi paling mudah dieksekusi. Kebijakan relaksasi, menurutnya, menjadi obat mujarab meningkatkan daya saing pengusaha di ranah global.

“Catatan penting bahwa pengusaha akan menagih janji presiden dan seberapa besar tarif PPh badan turun? Apakah akan dilakukan secara bertahap? Dan kapan dilakukan?” katanya di Kompleks Parlemen, Rabu (21/8/2019).

Raden tidak memungkiri komponen pajak bukan faktor utama dalam mendongkrak data saing pelaku usaha. Faktor kepastian hukum dan kemudahan administrasi menjadi faktor dominan dalam meningkatkan produktivitas.

Namun demikian, proses perbaikan tersebut dirasa tidak mampu dieksekusi pemerintah dalam waktu yang relatif cepat. Oleh karena itu, pilihan insentif menjadi agenda utama pelaku usaha saat ini.

“Persoalan penting itu administrasi birokrasi yang rumit, permasalahan pajak bukan utama. Tapi karena sulit bereskan tadi, ujungnya paling mudah adalah gimana pajak dikurangi,” paparnya.

Lebih lanjut, Raden mengungkapkan pelaku usaha bisa mengerti langkah pemerintah yang hati-hati dalam memangkas tarif PPh badan. Jenis pajak ini menjadi tulang punggung penerimaan negara dari sisi perpajakan.

“Kita sadar, bahwa penurunan PPh akan sangat signifikan dampaknya ke penerimaan pemerintah secara keseluruhan. Oleh karena itu, harus ada kompensasi di tempat lain. Prinsip kami di Kadin itu sebetulnya perbaiki dulu data administrasinya baru bicara mengenai tarif,” imbuhnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.