Suasana pelantikan.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak membentuk dua direktorat baru yang berkaitan dengan data dan teknologi informasi. Wejangan khusus diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Hal tersebut disampaikan saat melantik pejabat eselon II dan III di lingkungan Kemenkeu di Kantor Pusat DJP, Senin (8/7/2019). Pada pelantikan tersebut, pesan khusus diberikan kepada R. Dasto Ledyanto yang menjabat sebagai Direktur Data dan Informasi Perpajakan DJP serta Iwan Djuniardi sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP.
“Hari ini kita launching dua direktorat baru yang penting di DJP yang terkait data dan informasi. Saya harap kedua direktorat ini menjadi kunci kemampuan DJP dalam melaksanakan tugas dalam mengumpulkan target perpajakan,” katanya di Kantor Pusat DJP, Senin (8/7/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan data dan informasi merupakan barang berharga di era digital saat ini. Kemampuan otoritas pajak dalam mengumpulkan penerimaan banyak bertumpu kepada akses data.
Oleh karena itu, kemampuan untuk mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data merupakan kemampuan krusial untuk dimiliki DJP. Kapasitas dan kompetesi dalam mengolah data akan menentukan kinerja DJP memenuhi target penerimaan.
“Data adalah tambang baru di era digital dan saya berharap dua direktorat ini akan menjadi pendorong dalam meningkatkan kemampuan DJP dalam melaksanakan tugas dengan tingkat content yang semakin tajam dan baik,” paparnya.
Pembentukan dua unit kerja baru DJP ini mendapat atensi khusus Sri Mulyani karena agenda terkait data merupakan isu global dalam ranah perpajakan. Keandalan dalam urusan data menjadi salah satu syarat ikut serta dalam kerja sama global dalam bidang perpajakan seperti Automatic Exchange of Information (AEoI).
“Dalam kerja sama internasional, backbone paling besar adalah sistem informasi dan pertukaran data. Kemampuan yang harus dimiliki DJP sebagai institusi yang memiliki kompetensi dalam pengumpulan data. Ini adalah salah satu bentuk reformasi DJP yang sangat penting dalam mengelola penerimaan,” jelasnya.
Hari ini, Sri Mulyani melantik 8 pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat Jenderal, Ditjen Pajak, Ditjen Perbedaharaan dan Badan Kebijakan Fiskal, serta 18 pejabat eselon III di Sekretariat Jenderal dan Ditjen Pajak. (kaw)