KINERJA APBN 2018

Serapan Belanja Capai 97%

Redaksi DDTCNews
Selasa, 01 Januari 2019 | 02.20 WIB
Serapan Belanja Capai 97%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) dalam video conference dengan seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan yang tersebar di 34 provinsi, Senin (31/12/2018). (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menegaskan realisasi penggunaan anggaran 2018 mengalami perbaikan. Perbaikan ini lantaran adanya peningkatan serapan belanja yang mencapai sekitar 97%.

Hal ini terungkap setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan video conference dengan seluruh pejabat eselon I dan II di seluruh Indonesia pada Senin (31/12/2018). Dalam agenda itu, ada penyampaian laporan pelaksanaan tugas sepanjang 2018, baik dari sisi penerimaan, pengeluaran, dan capaian program strategis nasional di setiap regional.

Nufransa Wira Sakti, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi 2018 menjadi tahun pertama tidak adanya APBN Perubahan.

“Tahun 2018 ditutup dengan penerimaan negara sebesar 100%, belanja negara mencapai 97%, dan defisit [anggaran] di bawah 2% [PDB], terkecil sejak 2012,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Dengan serapan sebesar 97% dari pagu APBN senilai Rp2.220,65 triliun, belanja negara pada 2018 mencapai sekitar Rp2.154,03 triliun.Angka ini tercatat mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu Rp2.001,6 triliun atau 93,8% dari APBNP.

Tanpa menjelaskan lebih rinci, dia pun menegaskan pos penerimaan negara pada 2018 mampu memenuhi target APBN senilai Rp1.894,72 triliun. Capaian pertama kalinya sesuai target ini mencakup pos pajak, bea dan cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta hibah.

Kinerja fiskal pada 2018 dinilai menjadi pijakan yang kokoh untuk mengarungi 2019. Apalagi, hingga saat ini gejolak ekonomi global masih belum mereda. Otoritas fiskal mengaku ingin menjadikan APBN terus sehat dan berkelanjutan. (kaw)

Sekadar informasi, penyampaian laporan dalam video conference tersebut dibagi dalam enam regional. Pertama, Regional I (Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara). Penyampaian laporan diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Papua dan Maluku.

Kedua, Regional II (seluruh Provinsi di wilayah Sulawesi). Penyampaian laporan diwakili oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Bagian Utara. Ketiga, Regional III (seluruh Provinsi di wilayah Kalimantan). Penyampaian laporan diwakili oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Barat.

Keempat, Regional IV (Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Bali). Penyampaian laporan diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bali. Kelima, Regional V (seluruh provinsi di wilayah Jawa). Penyampaian laporan diwakili oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat. Keenam, Regional VI (seluruh provinsi di wilayah Sumatera). Penyampaian laporan diwakili oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.