ATURAN MAIN PAJAK DIGITAL

DJP: Konsensus Global Itu Penting Tapi Tetap Perlu Percepatan

Redaksi DDTCNews
Kamis, 22 Maret 2018 | 16.34 WIB
DJP: Konsensus Global Itu Penting Tapi Tetap Perlu Percepatan

JAKARTA, DDTCNews – Pertengahan Maret 2018, OECD/G20 Inclusive Framework on BEPS merilis laporan bertajuk Tax Challenges Arising from Digitalisation – Interim Report 2018. Satu tangga pijakan lagi untuk menjawab tantangan perpajakan bagi ekonomi digital. 

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Kementerian Keuangan John Hutagaol menyambut positif rilisnya Interim Report tersebut sebagai langkah maju untuk membuka jalan dalam memajaki pelaku ekonomi digital yang sifatnya lintas negara atau yurisdiksi (cross-border). Menurutnya, langkah konsensus menjadi pilihan terbaik ketimbang melakukan aksi sepihak.

"Indonesia sebaiknya mengikuti rekomendasi dari Inclusive Framework on BEPS bersama dengan 112 yurisdiksi lainnya," katanya saat dihubungi DDTCNews,  Kamis (22/3).

(Baca: Perlukah Indonesia Menunggu Konsensus Global atas Pajak Digital?)

Menurut John, aksi sepihak atau unilateral dari satu negara untuk memajaki pelaku ekonomi digital seperti Google dan Facebook bukan langkah yang ideal. Pasalnya, dari kebijakan sepihak tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam perpajakan untuk segmen ekonomi baru ini.

Namun, sebagai negara yang berdaulat, Indonesia terus mendorong agar Task Force on Digital Economy (TFDE) OECD untuk mempercepat gerak tugasnya. Pasalnya, menjawab tantangan pajak untuk ekonomi digital kini sudah mendesak untuk segera diselesaikan.

"Indonesia dan banyak anggota yurisdiksi dari Inclusive Framework on BEPS seperti Uni Eropa telah meminta TFDE untuk dapat lebih cepat menyelesaikan penugasannya," terangnya.

Seperti yang diketahui, Inclusive Framework on BEPS memberikan mandat kepada TFDE pada Januari 2017 untuk menghasilkan Interim Report (2018) dan Final Report (2020) mengenai aspek pemajakan ekonomi digital.Interim Report sendiri pada dasarnya berisi paparan tentang segala perkembangan dan hal-hal yang telah dilakukan oleh TFDE dalam mengkaji aspek pemajakan atas ekonomi digital. 

Pada akhirnya semua itu akan berujung pada Final Report, yang mana akan menghasilkan suatu konsensus global untuk dijadikan panduan atau aturan main dalam memajaki ekonomi digital. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.