RAPBN 2018

Komisi XI DPR Setujui Anggaran 6 Kementerian dan Lembaga

Redaksi DDTCNews
Senin, 23 Oktober 2017 | 10.28 WIB
Komisi XI DPR Setujui Anggaran 6 Kementerian dan Lembaga

JAKARTA, DDTCNews – DPR RI telah menyetujui anggaran belanja pada enam kementerian dan lembaga yang berhubungan dengan keuangan.  Alokasi anggaran tersebut akan masuk dalam belanja kementerian dan lembaga di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng mengatakan pemerintah bisa menghemat belanja sesuai dengan penerimaan negara namun dengan tidak menurunkan kualitas dan kinerjanya.

"Anggaran ini tolong dihemat sesuai penerimaan supaya kondisi APBN kita sehat tak terseok-seok karena penerimaan yang tidak optimal," ujarnya di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (19/10).

Dalam rapat itu, anggaran Kementerian Keuangan pada tahun depan disetujui sebesar Rp45,6 triliun, Bappenas sebesar Rp1,99 triliun, Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp4,76 triliun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp2,84 triliun, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp1,45 triliun, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp 224,8 miliar.

Selain itu, Mekeng berpesan agar pemerintah jangan terlalu ketat dalam mengejar penerimaan pajak."Kalau pajak terlalu ketat orang malah takut dan ekonomi enggak bergerak. Tolong sampaikan pada aparat pajak yang diuber-uber jangan itu-itu saja, yang besar malah tidak dipajaki. Online dipajaki, tapi jangan sampai penjualan online melempem," ucapnya.

Menanggapi DPR RI, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan anggaran tersebut akan digunakan seefisien mungkin. Sementara untuk penerimaan pajak, hal ini akan dibicarakan kembali oleh pemerintah agar situasi tetap kondusif.

"Fungsi Ditjen Pajak itu tidak hanya mengumpulkan pajak tetapi juga bisa menjadi insentif, sehingga ekonomi juga bisa tumbuh," jelasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.