BERITA PAJAK HARI INI

Skema Gross Split Tak Berpotensi Gerus Penerimaan Negara

Redaksi DDTCNews
Rabu, 18 Oktober 2017 | 09.33 WIB
Skema Gross Split Tak Berpotensi Gerus Penerimaan Negara

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Rabu (18/10) berita datang dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyatakan skemaĀ gross splitĀ atau bagi hasil produksi kotor perusahaan migas tidak akan membuat penerimaan negara berkurang.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan memang untuk penerimaan pajak akan ada potensi penurunan, namun di sisi lain akan diimbangi dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang akan bertambah.

Mardiasmo menjelaskan dalam skema yang baru terkait perubahan dariĀ cost recoveryĀ keĀ gross split, yang harus menjadi acuanĀ adalah bagian pemerintah atauĀ government takeĀ yang menjadi penerimaan negara. DalamĀ government take,Ā lanjutnya, akan adaĀ unsur PNBP, PPh,Ā indirect taxĀ yang berupa PPN dan PBB. KemenkeuĀ saat ini masih coba menghitung besaran pajaknya. Sebab, ketika menggunakan skema gross split, maka tarif PPh-nya turun dari 35%Ā menjadi 25%.

Berita lainnyaĀ mengenaiĀ Presiden Joko WidodoĀ yangĀ diminta untuk segera menimbang ulang proyek infrastruktur ambisius yang memakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Ā BerikutĀ ulasan ringkas beritanya:

  • Pajak Seret, Jokowi Diminta Atur Ulang Proyek Infrastruktur
    Presiden Joko Widodo diminta untuk segera menimbang ulang proyek infrastruktur ambisius yang memakan APBN. Pasalnya penerimaan negara dari pajak diproyeksikan tidak akan mencapai target.Ā Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri mengatakan langkah paling rasional bagi Jokowi adalah dengan menekan belanja, utamanya menjadwal ulang beberapa proyek infrastruktur agar tidak membebani anggaran.
  • Anggaran Kementerian & Lembaga Dipastikan Tak Akan Dipangkas
    Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo memastikan pemerintah tak lagi melakukan pemangkasan anggaran kementerian/lembaga (K/L) di tahun ini, setelah memangkas di APBN-P 2017 sebesar Rp16 triliun sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2017.Ā KemenkeuĀ optimistis penerimaan pajak di akhir tahun akan terkumpul lebih banyak. Di sisi lain, terdapat penghematan anggaran belanja secara alamiah.Ā Dari sisi belanja K/L, upaya penghematan secara alamiahĀ yangĀ dilakukan yaitu dengan penyaluran anggaran K/L berbasis kinerja K/L itu sendiri.
  • NPG Bantu Optimalkan PajakĀ E-Commerce
    Kewajiban untuk menggunakanĀ National Payment GateawayĀ (NPG) bisa menjadi alat untuk mengoptimalkan pemajakan terhadapĀ e-commerce. Oleh karena itu, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan semua saluran transaksi bakal dimanfaatkan, salah satunya dengan penggunaan skema NPG. Adapun beleid pemajakanĀ e-commerceĀ yang akan segera diterbitkan bertujuan untuk menciptakan perlakuan yang sama antara pelaku usaha yang berbasis digital dan bisnis konvensional.
  • Indikator Ekonomi Indonesia Kian Tunjukkan Perbaikan
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan ekonomi IndonesiaĀ saat iniĀ terus menunjukkan perbaikan. Hal itu ditunjukkan dari berbagai indikator ekonomi, antara lain angka kemiskinan menurun, pertumbuhan ekonomi stabil, inflasi terkendali, ketimpangan pendapatan menurun, dan pengangguran berkurang.Ā Pondasi ekonomi Indonesia dinilaiĀ sudahĀ sangat bagus.Ā Hal ini, lanjutnyaakan menjadi modal dasar perekonomian ke depan. Terlebih dari sisi infrakstruktur, kini sudah merata di seluruh Indonesia.*

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.